faktanews24.com || Bitung – Pengadilan Negeri / Perikanan Bitung menggelar kegiatan Sosialisasi / Monitoring dan Evaluasi Aplikasi E-Court. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan penggunaan aplikasi E-Court di kalangan masyarakat, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung. Pada Jumat (28/02/2025)
Kegiatan dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Bapak Johanis Dairo Malo, S.H., M.H. Acara diawali
Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Johanis Dairo Malo, S.H., M.H, menjelaskan dan menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam pemanfaatan teknologi hukum.
“Tujuan dari kegiatan tersebut adalah Meningkatkan pemahaman dan kemampuan penggunaan aplikasi E-Court, Meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses peradilan, Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas” Jelasnya
Ia juga menambahkan pelaksanaan sosialisasi dan menyamakan persepsi para penyidik (sesuai dengan jenis perkara) agar dapat memanfaatkan fitur-fitur layanan dalam aplikasi E-Berpadu secara maksimal secara sederhana dan cepat.
“Dengan kegiatan ini, Pengadilan Negeri / Perikanan Bitung menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses peradilan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses peradilan”.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah aktifia, praktisi hukum, perusahan finance, dan sejumlah pegawai pengadilan negeri/perikanan Bitung.