faktanews24.com || Bitung – Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Finjil Kota Bitung telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyedia Layanan Bagi Penyandang Disabilitas. Kamis (20/3/2025)
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Bapak Johanis Dairo Malo, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini merupakan program yang memiliki tujuan mulia dalam memberikan, menyediakan, dan meningkatkan keadilan penegakan hukum, dan pelayanan yang sesuai prinsip inklusif atau secara merata bagi kelompok rentan, yang salah satunya termasuk penyandang disabilitas di Kota Bitung.
Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung juga memberikan apresiasi secara tulus kepada Yayasan Kasih Lidya SLB Finjil Kota Bitung atas terlaksananya Perjanjian Kerja Sama ini dan turut terlibat untuk mengupayakan masyarakat yang lebih adil dan setara.
Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung berkomitmen untuk memastikan pemerataan dalam pemberian dan penyediaan layanan hukum yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap bahwa Perjanjian Kerja Sama ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Kota Bitung dan memastikan bahwa mereka mendapatkan akses yang sama terhadap layanan hukum dan keadilan.” Ucapnya