Masyarakat Desa Sungai Pandan Kecewa dengan Penanganan Kasus Dana Desa

Faktanews24.com- Masyarakat Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi, mengungkapkan kekecewaannya dengan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kades Apriyanti dan Bendahara Pulung Widodo.
Kasus ini telah dilaporkan ke Kejari Tebo, namun hingga saat ini belum ada laporan perkembangan hasil pemeriksaan. Masyarakat merasa bahwa penanganan kasus ini berlarut-larut dan tidak transparan.
Camat Rimbo Ulu, Joko Kisworo, SP, menyatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi masyarakat Sungai Pandan jika ingin mempertanyakan tentang kejelasan laporan di Kejaksaan dan Inspektorat.
Sementara itu, Kakan Kesbangpol Sugiarto, SP, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan dan mediasi, namun jika tidak bisa di mediasi, maka biarlah hukum yang bekerja.
Masyarakat Desa Sungai Pandan berharap bahwa kasus ini dapat segera diungkapkan dan keadilan dapat ditegakkan.
Gusti Dian Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *