TEBO – Faktanews24.com –
Berdasarkan penelusuran awak media ini,
Informasi dari masyarakat Tebo, Kemenag Tebo ada nya aroma korupsi dana jama’ah Haji,senilai 600 juta.
Dan Harus mengembalikan dana 600 juta tersebut.
pihak bendahara Zainudin saat dikonfirmasi dengan awak media terkait informasi masyarakat,dan pengembalian dana jama’ah haji yang di korupsi nya.iya mengiyakan kebenaran nya dan ia menjawab baru di kembalikan 300 juta.masih sisah 300 juta lagi tuturnya.
“Pada saat media ini mencoba konfirmasi terkait pengembalian sisa 300 juta nya, Zainudin selaku bendahara kemenag kabupaten Tebo mengatakan saya tidak ada hak jawab ungkap nya pada awak media, saya tetap komunikasi dulu sama yang penanggung jawab nya ujar zainudin kepada awak media Jumat 31-1-25
Tim beberapa rekan media meminta kepada pihak BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) Provinsi Jambi menindak lanjuti oknum di kemenag yang terlibat dalam korupsi Dana jama’ah Haji sampai selesai.sabtu 1-1-25
dan meminta APH Kapolda Jambi dan Kejati Jambi ikut serta menyelesaikan soal Kuat Dugaan korupsi Dana jama’ah Haji oleh oknum Pihak Kemenag kabupaten Tebo dan diduga kepala Kemenag Tebo ikut serta bersama bendahara mempermainkan uang jamaah haji.
(Redaksi)