Diduga Kebal Hukum, Mafia Cangkang Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Rohil

Rokan Hilir, Riau|FAKTANEWS24| Adanya kegiatan bongkar muat yang diduga adalah kegiatan Ilegal di jalan lintas Sumatera, Desa Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Menimbulkan banyak tanya dikalangan masyarakat sekitar, pasalnya kegiatan tersebut adalah bongkar muat Cangkang sawit ( Palm Kernel Shells ) yang diduga tanpa memiliki izin usaha.

Salah seorang warga Teluk Berembun yang tak ingin disebut namanya saat diwawancarai oleh awak media pada hari Jum’at, 03 November 2023 mengatakan bahwa kegiatan tersebut bebas bebas saja tanpa adanya himbauan kepada pemilik usaha meskipun usahanya telah menimbulkan bau busuk serta menimbulkan keresahan terutama di malam hari.

“Kami juga takut terkadang mobil mobil pengangkut cangkang tersebut parkir dan memakan sedikit badan jalan, ditambah lagi tanpa adanya lampu atau penerangan di sekitar parkiran mobil tersebut,” ucapnya,

“Semenjak ada Mafia Cangkang itu, Meja tembak ikan ( Gelper ) juga pernah ada disitu, kami khawatir tempat tersebut akan di jadikan tempat yang berbau maksiat atau yang melanggar hukum nantinya,” tuturnya lagi,

” Kami mau nya sih supaya aparat penegak hukum menutup aktivitas tersebut, apalagi itu menjadi satu satunya Mafia di Desa Teluk Berembun, kalau ditutup kan Desa kami bisa bebas tanpa Mafia” tutupnya mengakhiri.

Pada hari yang sama, awak media mencoba mewawancarai Robi, Bhabinkamtibmas Teluk Berembun, melalui sambungan WhatsApp di nomor 0812 3456 xxxx,

” Saya selaku Bhabinkamtibmas telah melakukan upaya upaya untuk menegur pemilik usaha tersebut, terkait dengan bau busuk yang di timbulkan sehingga menimbulkan keresahan bagi warga saya , juga terkait dengan beberapa hal yang dianggap perlu dilakukan dalam menangani persoalan yang disebabkan oleh kegiatan tersebut,” ucap Robi,

” Terkait dengan izin usaha, sudah saya sampaikan kepada pihak yang lebih berwenang” tutupnya.

Hery Wahyudi, Wakil Ketua Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( Penjara ) Indonesia menyampaikan Pers Rilisnya, beliau mengatakan bahwa kegiatan tersebut memang dan sudah seharusnya di tindak oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ), terlebih lagi dengan adanya laporan dari masyarakat yang merasa di resahkan dengan kegiatan tersebut,

” Polres Rokan Hilir harus turun tangan dalam menangani hal tersebut, agar tidak menjadi preseden buruk kedepannya serta citra dari Kepolisian, karna kami menduga APH seperti menutup mata dengan aktivitas yang dilakukan di pinggir jalan lintas Sumatera Desa Teluk Berembun tanpa adanya penutup atau pagar pagar dari aktivitas tersebut” tuturnya,

” Kami meminta kepada APH agar segera membersihkan desa Teluk berembun dari kegiatan Mafia Cangkang serta kegiatan ilegal lainnya,” tutup pria berkulit sawo matang tersebut.

P.Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *