Total Anggaran Tidak Transparan Diduga Ada Apa Para Pejabat Yang Hadir

FAKTANEWS24.COM

Minahasa Deputi bidang koordinasi dan supervisi KPK RI Irjen Didik Agung Widjanarko bersama Inspektur Jendral Kementerian PUPR RI Ir T. Iskandar, MT dan staf khusus Menteri ATR/BPN Sartin Hia serta Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw, di Kabupaten Minahasa disambut oleh Bupati Dr. Ir Royke Octavian Roring, M.Si dan Wakil Bupati DR Robby Dondokambey, S.Si, MM, MAP bersama Sekda Dr. Lynda Deisye Watania MM, MSi, dan Forkopimda Minahasa serta sejumlah pejabat dijajaran Pemkab Minahasa

“Deputi bidang koordinasi dan supervisi KPK RI Irjen Didik Agung Widjanarko, mengatakan kami ada disini untuk penyelamatan keuangan negara dan daerah, baik itu berupa uang dan barang. Untuk itu, tim Korsup KPK alan melakukan langkah-langkah optimalisasi pendapatan daerah” Ungkapnya.

Media sebagai fungsi kontrol sosial minta tangapan berapa total anggaran yang dikucurkan di proyek nasional ini, Tidak di jawab para pejabat yang hadir saat Media, bertanya.

Diduga tindak transparan, di karenakan pertanyaan terakhir proyek Nasional ini akan selesai atau tidak, itu pun tidak di tanggapi ada apa para pejabat yang hadir Rabu 13/09/2023, bertempat di kelurahan tonsaru kecamatan tondano selatan
Padahal suda jelas Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999?

Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. 2. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. 3. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.