Diduga Abdul Gapar Kepala Desa Teluk Singkawang Mark-Up Dana Peningkatan Produksi Tanaman Pangan
TEBO – Faktanews24.com – Tujuan penggunaan Dana Desa 2024 adalah untuk mendorong pembangunan dan pemberdayaan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah. Selain itu Dana Desa juga diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, seperti pembukaan jalan baru dan pembuatan jalan rabat beton, termasuk pembukaan lahan untuk Ketahanan pangan.
Sebelum kepala desa melaksanakan kegiatan, pihak kecamatan harus terlebih dahulu mengavaluasi terlebih dahulu apakah pekerjaannya memenuhi aturan atau tidak seperti yang sudah di tuangkan dalam aturan, didalam pelaksanaan kecamatan juga memonitoring pekerjaan dan mengawasi pekerjaaan, apakah pekerjaan nya sudah sesuai dengan RAB atau tidak nya.
Di tahun 2024 Abdul Gapur kepala desa Teluk Singkawang Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Prov Jambi, seperti yang diamanatkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang sudah tertuang dalam Permendes no 13 tahun 2023 mengamanatkan bahwa 20 persen Dana Desa wajib digunakan untuk Ketahanan Pangan untuk mewujudkan swasembada pangan.
Dalam hal ini kepala desa teluk singkawang, dari dana ketahanan pangan yang bersumber dana desa 2024 membuka lahan ketahanan pangan desa seluas 2,2 Hektar dan pembukaan ketahanan pangan seluas 2,2 Ha ini oleh kepala desa langsung di buat kanal atau parit gajah keliling dengan kedalaman kurang lebih 2 meter, jadi diperkirakan panjangnya kurang lebih 900 meter, selain itu berdasarkan papan informasi kepala desa juga membeli alat produksi dan pengolahan pertanian penggilingan padi/jagung dll, yang jumlah anggarannya kesuluruhan Rp. 90.000.000,_
Dari hasil investigasi dilapangan Media Faktanews24.com bersama anggota LSM LIMA (Lumbung Informasi Masyarakat) bahwa dari keterangan beberapa nara sumber dari masyarakat mengatakan belum pernah melihat sampai saat ini alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung. Dan ketika pembukaan lahan ketahanan pangan desa ini di konfirmasi melalu telepon whatsap kepada margono kepala dusun margodadi, beliau mengatakan terkait pembukaan lahan ketahanan pangan desa yang lebih mengerti adalah pihak desa, kalau masalah pengerjaan pembukaan lahan sudah beberapa bulan yang lalu dan alat berat yang bekerja adalah Excavator ungkap margono.
Menurut seorang operator ahli EXCAVATOR mengatakan bahwa kalau stacking atau pembukaan lahan untuk pertanian atau perkebunan seperti yang di kerjakan kepala desa teluk singkawang Rp. 7.500.000,_ per hektar borongannya, jadi kalau luasnya 2,2 hektar berarti borongannya Rp. 16.500.000,_. Dan panjang kanal atau parit gajah dari luas 2,2 hektar di perkirakan panjangnya kurang lebih 900 meter, dan borongan per meternya Rp. 25.000, jadi 900 meter x 25000, berarti biaya pembuatan kanal atau parit gajah Rp. 22.500.000,_
Dan menurut M. Amin ketua LSM LIMA (Lumbung Informasi Masyarakat) mengatakan, ini harus di laporkan kepada penegak hukum agar kepala desa di periksa dan di audit.
Yang menjadi pertanyaan apa benar kepala desa membeli “Alat produksi dan pengolahan Pertanian Penggilingan Padi/Jagung?,
kita ikuti kelanjutan beritanya pada edisi berikutnya (edi enjoy)