Camat Rimbo Bujang Tuslam, Membawa Perangkat Desa Perintis Jaya Sesat, Tidak Pantas Di Contoh.

Camat Rimbo Bujang Tuslam, Membawa Perangkat Desa Perintis Jaya Sesat, Tidak Pantas Di Contoh.

TEBO – Faktanews24.com || Saat Yuda dikonfirmasi di kantor Rabu 17-1-24 Yuda selaku perangkat desa mengatakan dia emang penduduk desa perintis jaya, Kalau Admitrasi saya benar ikut istri ke desa wanareja unit 10 kecamatan rimbo ulu unkap mengatakan pada awak media.

“, Awak media bertanya pada yuda apa dasar yuda ikut penjaringan perangkat desa. Yuda menjelaskan berdasarkan aturan Boleh masyrakat mana saja mencalonkan diri jadi kades dan perangkat desa aturan tahun 2015, kini telah dirubah menjadi tahun 2017 tutur yuda,’ aturan tahun 2017 ini saya ikut penjaringan imbuh yuda, salah satu media mengatakan jika boleh aturan tersebut kenapa Yuda buat KK ( Kepala keluarga ) Baru” Jawab Yuda Untuk melengkapi Persyratan Admitrasi penjaringan Kata nya. Awak media mengatakan jika melengkapi Admitrasi saja, kenapa tidak memakai KK istri dan anak-anak yang Kk lama Saja. Yuda diam”,

“,meminta kapolisian kabupaten tebo dan jaksa tebo panggil yuda ibnu pratama, yuda pratama telah menipulasi data KK Ganda dengan sengaja saat di konpirmasi yuda mengakui, Bendahara ke uangan desa perintis jaya, yuda Memecah KK dari istri Dan anak-anak Agar yuda bisa ikut penjaringan perangkat desa jika KK kepala keluarga nya telah berdomisili di desa perintis jaya,

Media ini bersama teman konfirmasi dengan pj desa perintis di kantor camat kamis 18-1-24 Pj desa mengtakan semua kembali pada camat, saya cuman pj dan kasi pemerintah yang punya kuasa semua ini camat, tentang aturan dan tentang perangkat desa kembali camat yang mengandil” Saya hanya penerima berkas dari panitia desa ke kantor camat itu tugas saya pungkas nya pj desa perintis saat di jumpai di kantor camat.

,,, Awak media mengatakan pada yuda dan pada pj desa perintis jika boleh dan aturan telah mengatur masyrakat mana saja mencalonkan perangkat desa kenapa yuda pecah KK kepala keluarga bersama istri” Bendahara yuda selaku bendahara desa perintis jaya YUDA diam. PJ kades perintis jaya juga diam, penjaringan perangkat desa telah melawan aturan dan telah menipulasi kk GANDA. Diduga Yuda Setor UANG, Pada camat rimbo bujang TUSLAM” camata tuslam mengtakan pada perangkat desa yang telah di lantik, camat tuslam kirim nomor rekening pribadi dengan mengatakan’, jika sudah di transfer kirim bukti transfer nya. Saat perangkat desa kita konfirmasi camat tuslam dapat transfer dari perangkat desa, Diduga 10 juta 5 juta 6 juta sampai 3 juta paling rendah transper perangkat desa pada camat tuslam. saat perangkat desa di konfirmasi.

Reporter – Edi Enjoy

Edi Enjoy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *