FaktaNews24.com, Aceh Utara – Terkait berita yang viral di beberapa media online tentang “Sekolah Dasar yang masih belajar berlantaikan tanah” Kepela Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin. S. Sos, M. Pd menanggapi hal tersebut.
Melalui Kabid Sarana dan Prasarana Beliau menjelaskan bahwa semua bangunan atau RKB Sekolah Dasar (SD) Negeri 12 Tanah Jambo Aye yang diberitakan tersebut telah diusulkan untuk di renovasi melalui aplikasi Krisna Kemendikbud Ristek RI, Terang Herman, Minggu, (3/9/2023).
“Tidak ada pandang bulu atau pilih kasih terkait kemajuan dunia pendidikan” Kita hanya butuh waktu untuk menunggu kapan waktunya tiba, karena tiap tahun Sekolah-sekolah yang layak rehab di usulkan Kemendikbud Ristek RI. Terangnya.
Herman juga menerang, Sekolah Dasar Negeri 12 Tanah Jambo Aye telah diusulkan rehap total oleh pihaknya ke Kemendikbud Ristek RI. Kita tidak pernah tutup mata terkait hal itu, ini mungkin hanya miskomunikasi saja.
“Kita sudah turun dan melihat langsung kondisi bangunan SDN 12 Tanah Jambo Aye bang, memang ada dua lokal yang harus direhab dan itu sudah kita usulkan melalui aplikasi Krisna Kemdikbud Ristek RI,” paparnya.
Setiap pembangunan gedung sekolah atau bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) harus di singkronkan terlebih dulu Data Pokok Pendidikan Sarana Prasarana (DAPODIK SAPRAS) dan kemudian baru diajukan melalui aplikasi Krisna Kemendikbud Ristek berdasarkan katagori masing-masing.
“Untuk bangunan SDN 12 Tanah Jambo Aye kita prioritaskan rehab total, karena lantai dan plafon tidak layak lagi, makanya kita usulkan rehab total melalui aplikasi Krisna ke Kemendikbud resek RI,” paparnya.
Oleh karena nya, Herman berharap kepada para Kepala sekolah di Aceh Utara harus sempurnakan Dapodik Sapras nya, untuk sempurnakan Dapodik Sapras harus tanggal 31 Maret tahun berjalan.
“Kalau Dapodik Sapras tidak sesuai maka aplikasi Krisna tidak bisa membaca data, akhirnya ketika diverifikasi Kemendikbud ristek, sekolah yang bersangkutan tidak diterima atau tak dapat bantuan,” pungkas Herman.