Aceh  

Kantor Dinsos Kota Lhokseumawe Dilempari Batu, Pelaku Berhasil Diamankan

FaktaNews24.com, LHOKSEUMAWE – Pria paruh baya berusia 43 tahun, diketahui bernama Mustafa Z, diamankan oleh pihak Polsek Banda Sakti setelah melakukan pengrusakan di Kantor Dinas Sosial (Dinsos), Kota Lhokseumawe pada Senin, 03 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku berasal dari Desa Galang Baru, Kecamatan Galang, Kota Batam ini, kini telah diserahkan kepada Satpol PP dan WK Kota Lhokseumawe untuk proses pembinaan lebih lanjut.

||Petugas Memperlihatkan Kerusakan Kantor Akibat Lemparan Batu||

Kejadian itu bermula ketika Mustafa mendatangi Kantor Dinsos Kota Lhokseumawe di Jalan T. Hamzah Bendahara, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, untuk meminta bantuan biaya pengobatan karena sedang sakit.

Namun, pihak Dinsos menjelaskan bahwa mereka tidak dapat memberikan bantuan, karena pelaku bukan merupakan warga Kota Lhokseumawe.

Merasa kecewa dan marah atas penolakan tersebut, pelaku kemudian melemparkan batu ke arah kaca kantor, hingga mengakibatkan kerusakan pada fasilitas tersebut. Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku langsung diamankan oleh petugas Polsek Banda Sakti.

Saat ini, pihak kepolisian telah menyerahkan pelaku kepada Satpol PP dan WK Kota Lhokseumawe untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut terkait tindakannya.

Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat setempat, sementara pihak kepolisian mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Mahlil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *