FaktaNews24.com, Aceh Utara – Hari meugang menjadi tradisi yang sangat krusial bagi masyarakat Aceh, terutama dalam momentum menyambut bulan suci ramadhan, seakan tradisi ini tidak boleh terlewatkan.
Namun, tak semua masyarakat Aceh mempunyai kemampuan finansial dalam menghadapi tradisi meugang, terutama bagi masyarakat fakir miskin dan yatim piatu, apalagi harga daging sapi yang melejit.
Salah satu perusahaan migas yang beroperasi diwilayah kerja Blok- B PT. Pema Global Energi (PGE) menyahuti persoalan tersebut dengan membagikan bantuan 1 ekor sapi untuk masyarakat fakir miskin dan yatim piatu di lingkungan ring-1.
PT. PGE berharap agar masyarakat fakir miskin dan para anak yatim piatu juga dapat merasakan kekhidmatan dalam menghadapi momentum meugang, sama halnya dengan masyarakat lainya.
Namun sayangnya, niat baik PT. PGE dalam membantu masyarakat ring-1 di Kecamatan Tanah Luas dikelola dengan cara melewatkan ruang dialog oleh Plt. Camat setempat dengan pemangku kepentingan lainya termasuk tokoh masyarakat.
Dilansir FaktaNews24.com dari BERITAMERDEKA “Bantuan itu, disalurkan dalam bentuk uang tunai oleh PT. PGE senilai 20 juta rupiah, dana tersebut semula diharapkan untuk dibeli 1 ekor lembu agar dibagikan kepada Fakir miskin dan yatim piatu, namun sayangnya malah masuk ke kantong para pejabat di kecamatan setempat”.
Kepemimpinan Camat sebelumnya, bantuan itu juga pernah diberikan oleh PT.PGE namun bantuan itu tersalurkan secara optimal kepada para Fakir miskin dan yatim piatu yang masuk ke areal ring-1 wilayah operasi kilang PT. PGE melalui Geuchik (Kades) masing- masing.
Sang Plt Camat Tanah Luas, mengalihkan bantuan Fakir miskin dan anak yatim dengan membagikan kepada seluruh pejabat hingga Geuchik Kecamatan setempat, rela mengesampingkan kepentingan kaum marjinal.
Plt Camat Tanah Luas Bachtiar, S.E melalui sumber yang diterima mengatakan, bahwa ia melakukan hal tersebut menghindari keributan pada proses pembagian, artinya dengan dana segitu jika dibagikan daging maka akan menimbulkan keributan.
Salah satu tokoh masyarakat setempat menyatakan bahwa tradisi tersebut telah berjalan lancar sebelumnya tanpa masalah apapun.
External relation manager PT. PGE, Bustami Syarbin mengatakan, pihaknya hanya menjalankan hak dan rutinitas seperti tahun sebelumnya; dengan menyalurkan bantuan melalui camat masing-masing, dengan harapan bantuan tersebut dapat didistribusikan sesuai dengan tujuannya.
Bedasarkan surat yang dilayangkan Camat Tanah Luas dalam rangka permohonan bantuan dana dengan Nomor : 196/525/2024 pada tanggal 1 Maret 2024 yang ditujukan kepada PT. Pema Global Energi (PGE).
Maksud dari permohonan bantuan tersebut akan dibagikan bantuan meugang kepada anak yatim dan yatim piatu yang ada di Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara, yang mana nantinya bantuan tersebut akan dibagikan melalui Camat Tanah Luas.
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, karena menunjukkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial, serta menunjukkan ketidakpedulian terhadap kaum marjinal yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Semoga pihak terkait dapat mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar tersalurkan kepada yang membutuhkan.(*)
Sumber: BERITAMERDEKA