Kasus Pembunuhan di Ogan Komering Ilir: Dugaan Penyiksaan Tersangka dan Praktik Suap di Propam Polda Sumsel

Faktanews24.com_Kasus pembunuhan di Desa Padang Bulan, Kecamatan Jejawi, Ogan Komering Ilir, yang terjadi pada tanggal 30 Oktober 2023 memasuki babak baru. Sejumlah nama yang disebutkan oleh para saksi telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Salah satu tersangka dalam kasus ini, Angkasa alias Kocot, mengaku mendapatkan perlakuan tidak manusiawi di dalam tahanan. Ia mengklaim disiksa, dipukul, bahkan disetrum oleh oknum aparat penegak hukum agar mengakui perbuatan yang tidak pernah ia lakukan.

Informasi terbaru dari keluarga korban mengungkapkan bahwa beberapa nama telah diperiksa dalam kasus ini. Namun, ada kejanggalan dalam proses penanganan perkara. Keluarga Angkasa telah melaporkan dugaan penyiksaan ini ke Propam Sumatera Selatan. Sayangnya, mereka mengaku dimintai uang transportasi sebesar Rp5 juta agar laporan diproses. Karena keterbatasan dana, keluarga hanya mampu mengirimkan Rp2 juta. Namun, alih-alih mendapatkan keadilan, uang tersebut justru raib dan kasus pun mandek tanpa kejelasan.

Sementara itu, dalam upaya membangun tuduhan terhadap Angkasa alias Kocot, muncul sosok berinisial H yang diduga kuat sebagai bandar narkoba. H disebut-sebut mengarang cerita bahwa Angkasa kerap meminta uang di lokasi sabung ayam. Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan kesaksian anak Angkasa, yang menyatakan bahwa ayahnya adalah seorang tokoh masyarakat yang sehari-hari mengurus masjid.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan besar terkait dugaan kriminalisasi serta adanya intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Keluarga korban berharap agar keadilan bisa ditegakkan dan aparat penegak hukum dapat bertindak profesional tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Masyarakat kini menanti respons dari pihak berwenang, terutama Propam Sumsel, terkait laporan dugaan penyiksaan dan dugaan suap yang mencoreng citra penegakan hukum di wilayah Polda Sumsel.

Gusti dian saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *