Faktanews24.com– Sebanyak 212 sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada masyarakat Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Jambi. Penyerahan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah Desa untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada warga.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Simpang Rantau Gedang, Epkusuma, S.Pd, yang dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjaga dan menyimpan sertifikat dengan baik. “Harapan saya, masyarakat dapat menggunakan sertifikat ini dengan sebaik-baiknya. Jika disimpan, simpanlah dengan baik, karena sertifikat sekarang bukan seperti dulu lagi. Saat ini, hanya ada satu lembar sertifikat untuk setiap tanah,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program pemerintah Desa untuk mendukung hak atas tanah yang jelas dan sah, sekaligus mengurangi sengketa lahan di masa depan. Epkusuma berharap, dengan adanya sertifikat yang sah, masyarakat dapat lebih aman dan nyaman dalam mengelola tanah mereka.
Penulis:Gusti Dian Saputra