Lakukan Perlawanan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Dor Sat Reskrim Polres Dairi

Dairi|Faktanews24.com – Sat Reskrim Polres Dairi terpaksa mengambil tindakan terukur kepada seorang pria berinisial RP (30) tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Dairi.

Pantauan media, tersangka berinisial RP dengan kaki bagian kiri dibungkus perban diturunkan petugas Satreskrim dari mobil.

Dengan jalan terpincang-pincang tersangka digiring ke ruang penyidik Sat Reskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

KBO Sat Reskrim Polres Dairi, Iptu Parlindungan Lumbantoruan saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa tersangka RP merupakan seorang residivis.

“Tersangka sudah tiga kali keluar masuk penjara atas kasus Curanmor di wilayah kabupaten Dairi,” kata Parlindungan, Senin (3/3/2025) sore.

Tersangka kembali ditarget karena kembali melakukan Curanmor di Kecamatan Tigalingga dan Sidikalang.

Namun saat akan diamankan tersangka melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan terukur dengan memberi timah panas ke bagian betis sebelah kirinya.

“Tersangka terpaksa kami dor, karena melawan petugas saat akan ditangkap,” ujar Parlindungan.

Terhadap tersangka sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Dairi dan masih dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut.

“Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap tersangka atas kasus Curanmor yang terjadi di Dairi,” terangnya.(TriS)

TriS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *