Dairi|Faktanews24.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Dairi berhasil menindak 722 kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4, dalam Operasi Keselamatan Toba 2025 yang digelar selama 14 hari. Operasi yang berakhir pada Minggu (23/2/2025) ini mencatat sejumlah pelanggaran, mulai dari tilang manual hingga teguran lisan.
Kasat Lantas Polres Dairi, AKP Henry Palona Bangun, mengungkapkan bahwa dari total kendaraan yang ditindak, 241 di antaranya dikenakan tilang manual. “Selama 14 hari operasi, kami mencatat 481 kendaraan mendapat teguran lisan, sementara 241 kendaraan lainnya dikenakan tilang manual,” jelasnya.
Pelanggaran terbanyak terjadi pada pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm, dengan total 207 kasus. Selain itu, operasi ini juga menemukan 15 kasus pengendara di bawah umur yang mengemudikan kendaraan roda 2. Tidak hanya kendaraan roda 2, kendaraan roda 4 juga menjadi sorotan. Sebanyak 12 kendaraan roda 4 ditilang karena kelebihan muatan (overload).
Pelanggaran lain yang tercatat antara lain penggunaan knalpot brong (5 kasus) dan melawan arus lalu lintas (2 kasus). Selama operasi berlangsung, Sat Lantas juga mencatat 2 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 2 pengendara luka berat dan 1 pengendara luka ringan.
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M., M.Si., berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. “Jangan hanya patuh saat ada polisi. Kita harus selalu mematuhi peraturan, melengkapi surat-surat kendaraan, dan menggunakan atribut keselamatan seperti helm atau sabuk pengaman,” tegasnya(TriS)