FaktaNews24.com, KUANTAN SINGINGI ][ Masyarakat Kuansing sudah tidak rahasia umum lagi dengan berbagai keluhan untuk menghentikan segala bentuk aktivitas tambang ilegal, sebagaimana kejadian dan dampak buruk ataupun kerusakan lingkungan, kerusakan hutan dan keruhnya aliran sungai bahkan sejumlah yang sudah korban nyawa dari para pekerja akibat aktivitas tambang ilegal selama berlangsung di wilayah hukumnya., hal itu disampaikan melalui publikasi, secara langsung dan melalui beberapa WAG. kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Iya, aktivitas tambang ilegal di wilayah Kuansing, ada di mana-mana dan berbagi ilegal seperti tambang emas atau galian C dan masing-masing kelompok terbentuk para pekerja dan ada pemodal, ada penampung hasil ilegal tersebut.
Di antaranya baru semalam ini hari rabu 22/1/2025, ditemukan sejumlah Aktivitas pertambangan emas tanpa izin ( PETI ) dan galian C yang sekitar 14 kilo meter dari kota teluk kuantan kabupaten Kuansing.
Seperti diketahui ada Puluhan Unit rakit PETI masih beroperasi sekitar Area kebun kelapa sawit PT. Udaya, tempatnya sekitar aliran sungai Petapahan Desa Kampung Baru, Kecamatan Gunung Toar, Kuansing. Desa kampung Baru sekitar berbatasan Serosah Kec.Hulu Kuantan.
Salah seorang Sumber yang namanya tidak mau disebutkan, ada puluhan unit rakit PETI beroperasi di sekitar dekat area perkebunan Kelapa sawit milik PT Udaya lebih tepatnya menyisir aliran sungai petapahan dan sekitar sungai petapahan itu yang tidak jauh dan dari PT.Udaya. tidak cuma satu lokasi., Jelas narasumber sambil memberikan kepada Athia salah satu foto dan video serta Sherlock untuk petunjuk.
“Aktivitas Tambang ilegal Ini masih dekat perkebunan kelapa sawit milik PT. Udaya disitu ketemu sungai yang melintang tengah PT.Udaya, banyak aktivitas PETI, mencapai beberapa lokasi bang, dan ada Galian C. Apa mungkin tidak diketahui oleh pihak berwajib, padahal aktivitas tersebut terlihat sejak lama berlangsung dengan lancar.
“Lokasinya Kalau dari kota teluk kuantan lewat simpang Jake “Indomaret”, setelah sampai simpang empat serosah, masuk ke kiri melalui pos PT udaya akan ketemu Sungai dimaksud “sungai petapahan” jelas Narasumber sambil mengakhiri.
Lebih lanjut sumber berharap pihak berwenang atau dinas dan TNI-POLRI untuk segera menindaklanjuti dan memberikan tindakan terhadap Pelaku atau Pemodal karena aktivitas selain melanggar hukum juga merusak lingkungan secara permanen., pungkasnya.
Perihal ini dan awak media masih upaya konfirmasi kepada pihak berwenang ataupun pihak TNI-POLRI.
#No Viral No Justice