Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi adakan Musrembangdes tahun anggaran 2026

Kab.Bekasi – menyusun rencana pembangunan Musrenbang dapat dilakukan di tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan, dan Nasional tujuan Musrenbangdes Menjaring informasi, Menyepakati rencana pembangunan, Memastikan rencana pembangunan tahun anggaran 2026, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan daerah dalam Musrenbang, berbagai sektor pembangunan dibahas secara rinci, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan Lain-Lain.

dan di hadiri berbagai pihak, Pemerintah Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muara Gembong, Warga, Pemangku kepentingan, Kepala Dusun ( KADUS ), Ketua TP PKK, Ketua LPM, Kepala UPTD Puskesmas, Babinsa, Bimaspol  Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Karang taruna, Senin 20/01/2025.

Acara berlangsung bertempat di Aula Desa Pantai Harapan Jaya, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau biasa disingkat dengan Musrenbangdes, merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dan melibatkan berbagai elemen masyarakat Desa, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Gembong, Kasi Kesra Kecamatan Gembong, Pendamping Desa, Babinsa, Bimaspol, Kepala Desa serta Perangkat Desa Pantai Harapan jaya, BPD Pantai Harapan Jaya, TP PKK Desa Pantai Harapan Jaya, Bidan Desa,  Karang Taruna Desa Pantai Harapan Jaya, Ketua RT dan RW seluruh Desa Pantai Harapan Jaya.

Musyawarah dibuka oleh pembawa acara, dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara selanjutnya adalah sambutan dari Kepala Desa Pantai Harapan Jaya H.Mahir Nurmawan, Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa menyusunan RKP Desa ini harus mencermati RPJM Desa, sehingga program-program yang akan di Realisasi sebanyak 40 titik tahun depan haruslah berdasarkan RPJM Desa,

Lanjut H.Mahir Nurmawan, Sebelum menyepakati RKP Desa tahun 2026, telah dicermati terlebih dahulu program-program yang ada di RPJM Desa 2025 – 2026, dan akhirnya disepakati program-program apa saja yang akan menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2026. Selain membahas RKP Desa T.A.2025-2026, pada musyawarah ini juga membahas DU RKP Desa tahun 2026.

Dan di lanjut sambutan dari Sekertaris Kecamatan ( SEKCAM ) Kecamatan Muara Gembong, menjelaskan mudah mudah di tahun 2026 nanti akan terealisasi untuk pa RT dan pa RW semoga apah yang sudah di ajukan program di tahun 2025 ini mudah mudah – mudahan trealisasi di 2026 nanti,pungkasnya

MARDIKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *