Riau  

Jurnalis Athia Membongkar Kebohongan Di Media Menyebut 80an Rakit PETI Dibumihanguskan Melalui Tindakan Polsek Singingi Hilir.

FaktaNews24.com, Kuantan Singingi ][
Kini semakin membuat sorotan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang jumlahnya sekitar 80an unit beroperasi di aliran Sungai Lidah, Tanjung Pauh Sektor Polsek Singingi Hilir Resort Polres Kuansing. Kamis (16/1/2025).

Athia merupakan seorang jurnalis yang namanya tidak asing lagi di kalangan para wartawan di Indonesia, kembali memberitakan untuk membongkar peristiwa aktivitas PETI tersebut hingga penindakan yang dilaksanakan oleh Polsek Singingi Hilir pada Rabu 15/1/2025 siang jelang petang.

Hal ini berawal dari pemberitaan *Media Sigapnews.co.id* pada hari senin 13/1/2025 pukul 19.24 wib., menyebut sekitar 80 unit rakit PETI beroperasi di bawah komando ketua pemuda inisial B yang merupakan sebagai koordinator dan pengepul setoran ke oknum-oknum tertentu. Dan setelah dipublish, beberapa waktu kemudian *di Take Down* ( 404 ).

Setelah itu, pada hari Selasa 14/1/2025 melalui narasumber yang dipercaya mengatakan kepada Athia selaku awak media, dijelaskan sekitar 80 unit mesin rakit PETI yang beroperasi di wilayah aliran sungai Pulau lidah Tanjung Pauh, diduga di bawah komando ketua pemuda inisial Beni, merupakan sebagai koordinator atau pengepul setoran ke oknum-oknum tertentu

Selanjutnya ia menduga dari sejumlah aktivitas PETI tersebut bahwa sudah terjadi klarifikasi oleh Pihak Media. Dan berita itu sudah Take Down dengan diduga setiap rakit “Seribu (1000)” dalam arti di sejumlah rakit tersebut dihitung-hitung sekitar 80 juta. Terbitkan lagi ke media ya bang ? Keluhnya sambil mengakhiri.

Setelah diterbitkan ke sejumlah Media pada hari selasa 14/1/2025, dan pada rabu 15/1 di tindak lanjuti oleh Polsek Singingi Hilir.

Setelah penindakan, muncul pemberitaan di *Media Centroriau.id* dengan Judul sebagai berikut :
Gerak Cepat Polsek Singingi Hilir Bumihanguskan 80 Rakit PETI di Sungai Lidah

“Kepolisian Resort Kuantan Singingi, Polsek Singingi Hilir lakukan gerak cepat ke tempat lokasi PETI untuk bumihanguskan 80an rakit PETI di sungai lidah Tanjung Pauh Singingi Hilir.

“Informasi berawal dari media online bahwa ada sekitar 80 unit mesin PETI yang lagi beroperasi. Oleh karena itu, Kapolsek Singingi Hilir melalui Kanit Reskrim IPDA Dinda Elsa Kencana,SH bersama 12 personil lainnya dari Polsek Singingi Hilir., bumihanguskan sekitar 80 unit peralatan rakit PETI di aliran sungai lidah tersebut.

“Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., MH melalui kamera Reskrim Polsek k singhil ibda Dinda Elsa kencana, SH menyatakan!” Ya! Benar, semua PETI ditindak tegas hari ini dengan cara dibakar dan dirusak segala peralatan rakyat peti tersebut, sehingga tak bisa dipergunakan lagi. Kemudian, aktivitas itu berada di aliran anak sungai, tentu itu sangat merusak lingkungan hidup di sekitar Pulau lidah yang indah itu,”ucap Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir saat dikonfirmasi wartawan yang menerbitkan berita tersebut.

“Tidak hanya itu kata indah Dinda, pelaku sepertinya telah mengetahui kedatangan personil Polsek Singingi Hilir, sehingga mereka telah kabur duluan, bisa jadi ini telah mendapatkan/membaca informasi lewat media online sebelumnya,”ucap IPDA Dinda kepada wartawan yang memberitakan tersebut pada rabu 15/1/2025 petang. Seperti itu dilansir dari pemberitaan *Media Centroriau.id*

Mengenal hal itu banyak pihak tanya-tanya apa mungkin kah 80an unit rakit PETI di bumihanguskan melalui tindakan tersebut seperti diberitakan di *Media Centroriau.id* sementara itu melalui tindakan itu hanya waktu setengah hari, sedangkan lokasi PETI saat ini belum bisa dilalui semua karena masih banjir.

Menyikapi tentang pemusnahan 80 rakit PETI seperti diperoleh, menimbulkan banyak pertanyaan bahwa Aktivitas ini diduga melibatkan permainan terselubung antara pemodal, pekerja, pihak aparat desa setempat, oknum wartawan dan oknum aparat penegak hukum

Menurut narasumber yang dapat dipercaya, sekitar 80 unit rakit PETI dikendalikan oleh seorang koordinator inisial Beni yang disebut-sebut sebagai pengumpul setoran kepada oknum tertentu. Bahkan ada upaya untuk menghapus jejak, seperti klarifikasi oleh salah satu media online yang kemudian di Take Down.

Namun, muncul klaim lain yang menyebutkan bahwa 80 rakit tersebut telah dimusnahkan dalam waktu setengah hari. Media mencoba menggali kebenaran informasi dengan menghubungi pihak Polres Kuansing Dan Polsek. Dalam keterangannya, Pihak Polsek dan Polres Kuansing membantah kabar tersebut yang menyatakan bahwa tidak ada pemusnahan 80 rakit PETI dalam waktu setengah hari seperti yang diklaim.

Kasus ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam melindungi aktivitas ilegal tersebut. Kebohongan publik yang beredar memperkeruh suasana dan menimbulkan pertanyaan besar tentang siapa yang sebenarnya di untungkan dari aktivitas ini. Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Adakah keberanian untuk membongkar konspirasi yang terjalin di balik rakit-rakit PETI ini? Waktu yang akan menjawab.

“No Viral No Justice”

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *