langsa

Pemko Langsa Salurkan 20.963 Seragam Sekolah Gratis, Komitmen Majukan Pendidikan

×

Pemko Langsa Salurkan 20.963 Seragam Sekolah Gratis, Komitmen Majukan Pendidikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260713 WA0021

Pemko Langsa Salurkan 20.963 Seragam Sekolah Gratis, Komitmen Majukan Pendidikan

Faktanews24.com-Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui penyerahan bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2026/2027. Program yang merupakan bagian dari 22 Program Unggulan Langsa Juara ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah dalam memastikan tidak ada anak di Kota Langsa yang terhambat mengenyam pendidikan akibat keterbatasan ekonomi.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., di SD Negeri 1 Langsa dan SMP Negeri 1 Langsa, Senin (13/7/2026). Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa Sopian, S.Pd., M.M., Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa Irfan Arief, S.E., Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Langsa Muhammad Tarmizi, S.E., M.M., Kabag Kesra Setdako Langsa Muhammad Ikhsan, S.T., M.CIO., Kabid Humas Diskominfo Kota Langsa Muslim Ridwan, SE, Camat Langsa Kota Hartama, S.STP., para kepala sekolah, dewan guru, orang tua siswa, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Wali Kota Langsa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung sehingga program tersebut dapat terlaksana dengan baik. Menurutnya, bantuan seragam sekolah bukan sekadar pemberian pakaian, melainkan simbol perhatian, kasih sayang, dan komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam membangun sumber daya manusia yang unggul melalui pendidikan.

IMG 20260713 WA0023

“Bantuan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan janji dan komitmen Pemerintah Kota Langsa kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan. Kami ingin memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan potensi terbaiknya,” ujar Jeffry.

Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan jalan terbaik untuk mengubah masa depan. Karena itu, para siswa diharapkan terus bersemangat dalam belajar, rajin beribadah, menghormati orang tua dan guru, serta tidak pernah menyerah dalam menggapai cita-cita.

“Jangan pernah merasa rendah diri. Dengan doa, usaha, dan ketekunan, kalian mampu menjadi generasi yang membanggakan keluarga, agama, daerah, dan bangsa,” pesannya kepada para siswa.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Langsa akan terus menghadirkan berbagai program yang berpihak kepada masyarakat melalui 22 Program Unggulan Langsa Juara, khususnya pada sektor pendidikan, kesejahteraan sosial, peningkatan ekonomi, dan pembangunan daerah.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat budaya gotong royong dan kepedulian sosial sebagai fondasi dalam mewujudkan Kota Langsa yang lebih maju dan sejahtera.

Pada tahun ajaran 2026/2027 ini, Pemerintah Kota Langsa menyalurkan 20.963 pasang seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP. Selain seragam, siswa SMP juga menerima bantuan tas sekolah dan buku tulis guna mendukung kebutuhan belajar mereka. Program tersebut diharapkan mampu meringankan beban ekonomi orang tua sekaligus memberikan motivasi bagi peserta didik untuk semakin giat belajar.

Sebelumnya, Pemko Langsa melalui Pemerintah Gampong juga telah menyerah Seragam Sekolah Gratis kepada Anak Yatim Piatu di masing-masing Kecamatan.

Menutup sambutannya, Wali Kota Langsa mengucapkan selamat kepada seluruh penerima bantuan. Ia berharap seragam sekolah yang diterima dapat menjadi penyemangat bagi para siswa dalam mengawali tahun ajaran baru, sehingga mampu meraih prestasi dan mewujudkan masa depan yang lebih cerah.[M.Amin.M.H]

Sumber: Kominfo Langsa

 

M.Amin.M.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG 20260622 WA0009D3GfzV6
Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar LANGSA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di proyek pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Dalam kasus ini, sejumlah orang telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum. Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/438/VI/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 21 Juni 2026 terkait tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fachmi Suciandy, S.H., saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (22/6/2026), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui setelah adanya laporan mengenai hilangnya material granit yang telah terpasang di gedung rumah sakit milik Pemerintah Aceh tersebut. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sejumlah orang yang diduga terlibat telah diamankan untuk dimintai keterangan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi,” ujar AKP Fachmi. Berawal dari Informasi Pihak Kepolisian Menurut keterangan pelapor, peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu pelapor, Budi Darmawan, mendapat informasi dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, Vivi Handayani, SKM., M.Kes., yang menyampaikan bahwa pihak Kepolisian Polres Langsa telah mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan pencurian di area Rumah Sakit Regional Aceh. Informasi awal menyebutkan bahwa barang yang dicuri berupa granit lantai yang sebelumnya telah dipasang pada lantai satu, lantai dua, dan lantai tiga gedung rumah sakit tersebut. Mendapat informasi tersebut, pelapor yang mewakili pihak Dinas Kesehatan Aceh langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sejumlah granit yang telah terpasang memang telah dibongkar dan hilang dari tempatnya. Temuan tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Langsa untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kerugian Negara Mencapai Rp1,5 Miliar Akibat peristiwa tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Aceh sebagai pihak yang dirugikan diperkirakan mengalami kerugian material mencapai sekitar Rp1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah). Nilai kerugian yang cukup besar tersebut berasal dari granit yang telah terpasang sebagai bagian dari pembangunan fasilitas kesehatan strategis milik Pemerintah Aceh. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menghitung secara pasti jumlah material yang hilang serta menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Delapan Orang Diamankan Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat. Mereka masing-masing berinisial: I (41), wiraswasta, M.I (28), buruh harian lepas, J.P.S (35), buruh harian lepas, A.P (38), buruh harian lepas, D.T (27), pelajar/mahasiswa, F.F (27), belum bekerja, F.I.S (41), buruh harian lepas,S.F (22), pelajar/mahasiswa. Para terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Langsa guna mengungkap peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana tersebut. Diduga Dilakukan Secara Berkelompok Berdasarkan analisis awal penyidik, tindak pidana pencurian tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama atau berkelompok. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam proses pembongkaran dan pengangkutan material granit dari lokasi rumah sakit. Selain itu, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya serta bagaimana para pelaku dapat mengakses area bangunan yang menjadi lokasi pencurian. “Seluruh fakta hukum yang ditemukan di lapangan akan didalami. Penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat proses penegakan hukum,” kata AKP Fachmi. Penyidikan Terus Berlanjut Hingga saat ini, Satreskrim Polres Langsa masih melanjutkan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, pengumpulan keterangan saksi-saksi, serta pendalaman terhadap barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Polisi menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta melindungi aset negara yang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat. Kasus dugaan pencurian material bangunan bernilai miliaran rupiah di Rumah Sakit Regional Aceh tersebut kini menjadi perhatian publik, mengingat rumah sakit tersebut merupakan salah satu fasilitas kesehatan penting yang dipersiapkan untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh, khususnya wilayah timur provinsi tersebut.(*)
langsa

Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit…