langsa

Pemko Langsa Gelar Car Free Day Sekaligus Gerakkan UMKM

×

Pemko Langsa Gelar Car Free Day Sekaligus Gerakkan UMKM

Sebarkan artikel ini
IMG 20260712 WA0029

Car Free Day Kota Langsa, Ruang Publik Ramah Anak yang Menggerakkan UMKM dan Layanan Publik

Kota Langsa – Minggu pagi (12/7/2026) kembali menjadi momen yang dinanti masyarakat Kota Langsa. Sejak pagi, kawasan Lapangan Merdeka dipadati ribuan warga dari berbagai kalangan yang datang bersama keluarga, sahabat, dan kerabat untuk menikmati kegiatan Car Free Day (CFD) yang berlangsung dalam suasana sehat, tertib, dan penuh kebersamaan.

Beragam aktivitas dapat dinikmati masyarakat, mulai dari jalan santai, senam sehat, hiburan musik, hingga pameran produk unggulan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Langsa. Kehadiran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut menjadikan Car Free Day sebagai ruang promosi sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.

Tak hanya menjadi sarana olahraga dan rekreasi, Car Free Day juga menghadirkan berbagai layanan publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis. Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Langsa membuka layanan donor darah, sementara PT Jasa Raharja menyediakan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis bagi pengunjung.

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Langsa memberikan pelayanan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) secara gratis. Pada kesempatan yang sama, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Kota Langsa menggelar kampanye edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak sebagai upaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak.

Sementara itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa turut menghadirkan pojok baca dengan koleksi buku anak yang dapat dinikmati secara gratis, sehingga kegiatan Car Free Day juga menjadi sarana edukasi dan menumbuhkan minat baca sejak usia dini.

Antusiasme masyarakat semakin bertambah ketika Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., yang turut mengikuti rangkaian Car Free Day bersama jajaran Pemerintah Kota Langsa, dan dilanjutkan dengan melaksanakan Launching e-Parkir Berlangganan sebagai inovasi pelayanan publik di bidang perparkiran. Program ini diharapkan mampu mewujudkan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, modern, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi transaksi.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar berkat sinergi Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Syariat Islam Kota Langsa, serta unsur terkait lainnya yang memastikan kenyamanan masyarakat selama mengikuti Car Free Day.

Kini, Car Free Day Kota Langsa telah berkembang menjadi lebih dari sekadar agenda olahraga mingguan. Kegiatan ini menjadi ruang publik yang menghadirkan layanan pemerintahan lebih dekat kepada masyarakat, memperkuat silaturahmi, mendorong pertumbuhan UMKM dan promosi produk lokal, sekaligus menjadi media edukasi, kesehatan, dan perlindungan anak. Melalui kolaborasi berbagai pihak, Car Free Day diharapkan terus menjadi ikon kebersamaan dan pemberdayaan masyarakat dalam mendukung terwujudnya Langsa JUARA.[M.Amin.M.H]

Simber: Kominfo Langsa

M.Amin.M.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG 20260622 WA0009D3GfzV6
Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar LANGSA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di proyek pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Dalam kasus ini, sejumlah orang telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum. Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/438/VI/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 21 Juni 2026 terkait tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fachmi Suciandy, S.H., saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (22/6/2026), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui setelah adanya laporan mengenai hilangnya material granit yang telah terpasang di gedung rumah sakit milik Pemerintah Aceh tersebut. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sejumlah orang yang diduga terlibat telah diamankan untuk dimintai keterangan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi,” ujar AKP Fachmi. Berawal dari Informasi Pihak Kepolisian Menurut keterangan pelapor, peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu pelapor, Budi Darmawan, mendapat informasi dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, Vivi Handayani, SKM., M.Kes., yang menyampaikan bahwa pihak Kepolisian Polres Langsa telah mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan pencurian di area Rumah Sakit Regional Aceh. Informasi awal menyebutkan bahwa barang yang dicuri berupa granit lantai yang sebelumnya telah dipasang pada lantai satu, lantai dua, dan lantai tiga gedung rumah sakit tersebut. Mendapat informasi tersebut, pelapor yang mewakili pihak Dinas Kesehatan Aceh langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sejumlah granit yang telah terpasang memang telah dibongkar dan hilang dari tempatnya. Temuan tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Langsa untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kerugian Negara Mencapai Rp1,5 Miliar Akibat peristiwa tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Aceh sebagai pihak yang dirugikan diperkirakan mengalami kerugian material mencapai sekitar Rp1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah). Nilai kerugian yang cukup besar tersebut berasal dari granit yang telah terpasang sebagai bagian dari pembangunan fasilitas kesehatan strategis milik Pemerintah Aceh. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menghitung secara pasti jumlah material yang hilang serta menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Delapan Orang Diamankan Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat. Mereka masing-masing berinisial: I (41), wiraswasta, M.I (28), buruh harian lepas, J.P.S (35), buruh harian lepas, A.P (38), buruh harian lepas, D.T (27), pelajar/mahasiswa, F.F (27), belum bekerja, F.I.S (41), buruh harian lepas,S.F (22), pelajar/mahasiswa. Para terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Langsa guna mengungkap peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana tersebut. Diduga Dilakukan Secara Berkelompok Berdasarkan analisis awal penyidik, tindak pidana pencurian tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama atau berkelompok. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam proses pembongkaran dan pengangkutan material granit dari lokasi rumah sakit. Selain itu, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya serta bagaimana para pelaku dapat mengakses area bangunan yang menjadi lokasi pencurian. “Seluruh fakta hukum yang ditemukan di lapangan akan didalami. Penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat proses penegakan hukum,” kata AKP Fachmi. Penyidikan Terus Berlanjut Hingga saat ini, Satreskrim Polres Langsa masih melanjutkan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, pengumpulan keterangan saksi-saksi, serta pendalaman terhadap barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Polisi menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta melindungi aset negara yang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat. Kasus dugaan pencurian material bangunan bernilai miliaran rupiah di Rumah Sakit Regional Aceh tersebut kini menjadi perhatian publik, mengingat rumah sakit tersebut merupakan salah satu fasilitas kesehatan penting yang dipersiapkan untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh, khususnya wilayah timur provinsi tersebut.(*)
langsa

Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit…