langsa

Wali Kota Langsa Serahkan Seragam Sekolah Gratis bagi Anak Yatim Piatu di Langsa Lama

×

Wali Kota Langsa Serahkan Seragam Sekolah Gratis bagi Anak Yatim Piatu di Langsa Lama

Sebarkan artikel ini
IMG 20260710 WA0024

Wali Kota Langsa Serahkan Seragam Sekolah Gratis bagi Anak Yatim Piatu di Langsa Lama

Faktanews24.com-Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan sekaligus meringankan beban masyarakat melalui penyerahan seragam sekolah gratis kepada 284 anak yatim piatu di Kecamatan Langsa Lama. Program yang merupakan bagian dari Program Unggulan Langsa Juara tersebut telah memasuki tahun kedua pelaksanaannya dan berlangsung di Kantor Camat Langsa Lama, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, Kabag Prokopim Setdako Langsa, Kabid Humas Diskominfo Kota Langsa, unsur Forkopimcam, para Geuchik, Tuha Peut se-Kecamatan Langsa Lama, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, S.E. menyampaikan apresiasi kepada Camat Langsa Lama beserta seluruh geuchik yang telah bersinergi menyukseskan program penyaluran seragam sekolah gratis bagi anak yatim piatu.

IMG 20260710 WA0025

“Atas nama Pemerintah Kota Langsa, saya bersyukur karena tahun ini kita kembali dapat melaksanakan program pembagian seragam sekolah gratis bagi anak yatim piatu. Ini merupakan tahun kedua pelaksanaannya, dan selama saya diberi amanah memimpin Kota Langsa, program ini akan terus kita lanjutkan,” ujar Wali Kota.

Menurut Jeffry, program tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu keluarga yang membutuhkan, khususnya menjelang dimulainya tahun ajaran baru ketika kebutuhan biaya pendidikan semakin meningkat.

“Setiap tahun ajaran baru masyarakat selalu dihadapkan pada kebutuhan biaya pembelian seragam dan perlengkapan sekolah. Karena itu, Pemerintah Kota Langsa berinisiatif membantu anak-anak yatim dan piatu melalui pemberian seragam sekolah secara gratis. Semoga ini menjadi amal jariyah bagi kita semua,” katanya.

Wali Kota juga mengapresiasi para geuchik yang telah mengalokasikan sebagian Dana Desa untuk mendukung keberlangsungan program tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pj Geuchik dan Geuchik yang telah menyisihkan sebagian Dana Desa untuk membantu anak-anak yatim piatu. Mudah-mudahan ini menjadi amal ibadah bagi kita semua,” tuturnya.

Jeffry turut meminta Camat Langsa Lama agar terus mengawal keberlanjutan program tersebut melalui pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).

“Setiap pembahasan APBG, jangan lupa menganggarkan bantuan seragam bagi anak yatim piatu. Ini merupakan salah satu prioritas kita bersama. Insyaallah, dalam beberapa hari ke depan siswa SD dan SMP juga akan kembali menerima bantuan seragam melalui sekolah masing-masing,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat semangat gotong royong dalam membangun Kota Langsa.

“Kami memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar setiap program yang dijalankan Pemerintah Kota Langsa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi amal ibadah bagi kita semua.”

Ia juga berpesan kepada anak-anak penerima bantuan agar terus semangat belajar dan mendoakan seluruh pihak yang telah peduli terhadap pendidikan mereka.

Sementara itu, Camat Langsa Lama Yundi Mauliza, melaporkan bahwa bantuan seragam sekolah gratis tahun ini disalurkan kepada 284 anak yatim piatu yang berasal dari seluruh gampong di Kecamatan Langsa Lama, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.

Yundi menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan tahap awal. Dalam waktu dekat, para siswa juga akan kembali menerima bantuan seragam sekolah yang disalurkan melalui sekolah masing-masing.

Selain itu, Yundi turut melaporkan bahwa sebanyak 13 Gampong di Kecamatan Langsa Lama telah melaksanakan seluruh tahapan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) hingga dengan penyampaian visi misi dengan baik, tertib, aman, dan kondusif.

Begitu juga dengan pendataan penerima bantuan bencana banjir yang telah diserahkan ke BPBD Kota Langsa.

Mengakhiri laporannya, Yundi menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wali Kota Langsa dan Ketua DPRK Langsa yang telah hadir langsung di tengah masyarakat Langsa Lama.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Langsa dan Ibu Ketua DPRK Langsa yang telah berkenan hadir bersama masyarakat Langsa Lama. Kehadiran ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan. Di penghujung acara, anak-anak yatim piatu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Langsa atas kepedulian Pemerintah Kota Langsa melalui program seragam sekolah gratis yang sangat membantu mereka menyambut tahun ajaran baru.[M.Amin.M.H]

Sumber :Kominfo Langsa

M.Amin.M.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG 20260622 WA0009D3GfzV6
Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar LANGSA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di proyek pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Dalam kasus ini, sejumlah orang telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum. Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/438/VI/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 21 Juni 2026 terkait tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fachmi Suciandy, S.H., saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (22/6/2026), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui setelah adanya laporan mengenai hilangnya material granit yang telah terpasang di gedung rumah sakit milik Pemerintah Aceh tersebut. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sejumlah orang yang diduga terlibat telah diamankan untuk dimintai keterangan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi,” ujar AKP Fachmi. Berawal dari Informasi Pihak Kepolisian Menurut keterangan pelapor, peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu pelapor, Budi Darmawan, mendapat informasi dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, Vivi Handayani, SKM., M.Kes., yang menyampaikan bahwa pihak Kepolisian Polres Langsa telah mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan pencurian di area Rumah Sakit Regional Aceh. Informasi awal menyebutkan bahwa barang yang dicuri berupa granit lantai yang sebelumnya telah dipasang pada lantai satu, lantai dua, dan lantai tiga gedung rumah sakit tersebut. Mendapat informasi tersebut, pelapor yang mewakili pihak Dinas Kesehatan Aceh langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sejumlah granit yang telah terpasang memang telah dibongkar dan hilang dari tempatnya. Temuan tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Langsa untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kerugian Negara Mencapai Rp1,5 Miliar Akibat peristiwa tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Aceh sebagai pihak yang dirugikan diperkirakan mengalami kerugian material mencapai sekitar Rp1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah). Nilai kerugian yang cukup besar tersebut berasal dari granit yang telah terpasang sebagai bagian dari pembangunan fasilitas kesehatan strategis milik Pemerintah Aceh. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menghitung secara pasti jumlah material yang hilang serta menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Delapan Orang Diamankan Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat. Mereka masing-masing berinisial: I (41), wiraswasta, M.I (28), buruh harian lepas, J.P.S (35), buruh harian lepas, A.P (38), buruh harian lepas, D.T (27), pelajar/mahasiswa, F.F (27), belum bekerja, F.I.S (41), buruh harian lepas,S.F (22), pelajar/mahasiswa. Para terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Langsa guna mengungkap peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana tersebut. Diduga Dilakukan Secara Berkelompok Berdasarkan analisis awal penyidik, tindak pidana pencurian tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama atau berkelompok. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam proses pembongkaran dan pengangkutan material granit dari lokasi rumah sakit. Selain itu, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya serta bagaimana para pelaku dapat mengakses area bangunan yang menjadi lokasi pencurian. “Seluruh fakta hukum yang ditemukan di lapangan akan didalami. Penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat proses penegakan hukum,” kata AKP Fachmi. Penyidikan Terus Berlanjut Hingga saat ini, Satreskrim Polres Langsa masih melanjutkan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, pengumpulan keterangan saksi-saksi, serta pendalaman terhadap barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Polisi menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta melindungi aset negara yang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat. Kasus dugaan pencurian material bangunan bernilai miliaran rupiah di Rumah Sakit Regional Aceh tersebut kini menjadi perhatian publik, mengingat rumah sakit tersebut merupakan salah satu fasilitas kesehatan penting yang dipersiapkan untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh, khususnya wilayah timur provinsi tersebut.(*)
langsa

Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit…

error: Content is protected !!