langsa

122 Pejabat Resmi Dilantik,Walikota Langsa Tegaskan Integritas, Inovasi, dan Pelayanan Publik Menuju LANGSA JUARA

×

122 Pejabat Resmi Dilantik,Walikota Langsa Tegaskan Integritas, Inovasi, dan Pelayanan Publik Menuju LANGSA JUARA

Sebarkan artikel ini
IMG 20260704 WA0032ms0kZ0D

122 Pejabat Resmi Dilantik,Walikota Langsa Tegaskan Integritas, Inovasi, dan Pelayanan Publik Menuju LANGSA JUARA

Faktanews24.com-Kota Langsa – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala UPTD Puskesmas, serta Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, Sabtu (4/7/2026), di Pendopo Wali Kota Langsa.

IMG 20260704 WA0029 1

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 800.1.3.3/101/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kota Langsa sebanyak 67 orang. Selain itu, Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 800.1.3.3/102/2026 tentang Pengangkatan, Penunjukan, dan Pemberhentian Kepala UPTD Puskesmas sebanyak 52 orang, serta Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 800.1.3.3/103/2026 tentang Pengangkatan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Sekolah sebanyak 3 orang. Dengan demikian, total pejabat yang dilantik pada kesempatan tersebut berjumlah 122 orang.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRK Langsa, unsur Forkopimda, Ketua MPD, MAA, MPU, Baitul Mal, Sekretaris Daerah Kota Langsa, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, pejabat yang dilantik, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Wali Kota Langsa menegaskan bahwa pelantikan merupakan bagian dari proses manajerial dan pembinaan kepegawaian yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus mengoptimalkan kinerja birokrasi. Seluruh proses dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan aspek integritas, kompetensi, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi yang terus berkembang mengikuti dinamika zaman.

Menurutnya, pelantikan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Amanah tersebut harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik serta terciptanya birokrasi yang efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wali Kota menekankan bahwa masyarakat kini semakin kritis dan memahami hak-haknya sebagai warga negara. Karena itu, aparatur pemerintah dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan responsif.

“Tidak ada lagi ruang bagi aparatur yang bekerja lamban, tidak peduli, maupun tertinggal dalam inovasi,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelantikan telah dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta telah memperoleh rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Wali Kota berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, melaksanakan program kerja secara sungguh-sungguh, serta membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Menurutnya, seorang pemimpin harus mampu menjadi teladan bagi bawahannya melalui kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, serta integritas dalam bekerja. Selain itu, setiap pejabat juga dituntut menghadirkan berbagai inovasi yang mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target organisasi.

Wali Kota turut mengingatkan agar seluruh aparatur senantiasa menjaga etika, profesionalisme, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mencoreng nama baik Pemerintah Kota Langsa.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik memiliki peran strategis sebagai motor penggerak dalam menyukseskan program prioritas Pemerintah Kota Langsa, yaitu LANGSA JUARA, sebagai komitmen bersama mewujudkan Kota Langsa yang unggul, mandiri, berdaya saing, dan membanggakan.

“Perubahan birokrasi tidak dapat ditunda. Pemerintah Kota Langsa hanya akan maju apabila didukung aparatur yang bekerja cepat, tanggap, tepat sasaran, serta menjunjung tinggi integritas,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Wali Kota mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka mampu mengemban amanah dengan penuh dedikasi serta tanggung jawab.

“Jabatan adalah amanah, bukan hak. Setiap kepercayaan yang diberikan harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada atasan dan masyarakat, tetapi juga di hadapan Allah SWT,” tutupnya.

Ia berharap seluruh pejabat dapat bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, bersih, profesional, melayani, serta dipercaya masyarakat demi terwujudnya LANGSA JUARA.

Di antara pejabat yang dilantik, antara lain Yunita Silvia, S.STP., M.M. sebagai Camat Langsa Timur, Hartama, S.STP. sebagai Camat Langsa Kota, Andre Isvani, S.IP., M.AP., Koko Hendrawansyah, S.STP., M.SP. sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Langsa, Muhammad Ikhsan, S.T., M.CIO. sebagai Kepala Bagian Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Langsa.

Selanjutnya, Tatang Warandana Harahap, S.ST., M.CIO. sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Langsa, Moulya Al Ikhsan, S.STP. sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Langsa, Muhammad Rizal, S.E. sebagai Kepala Bidang Penataan dan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada DLH Kota Langsa, serta Muslim Ridwan, S.H. sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi, Komunikasi Publik, Kehumasan, Data, dan Statistik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa.[M.Amin]

Sumber Kominfo Langsa

M.Amin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG 20260622 WA0009D3GfzV6
Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar LANGSA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di proyek pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Dalam kasus ini, sejumlah orang telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum. Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/438/VI/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 21 Juni 2026 terkait tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fachmi Suciandy, S.H., saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (22/6/2026), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui setelah adanya laporan mengenai hilangnya material granit yang telah terpasang di gedung rumah sakit milik Pemerintah Aceh tersebut. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sejumlah orang yang diduga terlibat telah diamankan untuk dimintai keterangan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi,” ujar AKP Fachmi. Berawal dari Informasi Pihak Kepolisian Menurut keterangan pelapor, peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu pelapor, Budi Darmawan, mendapat informasi dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, Vivi Handayani, SKM., M.Kes., yang menyampaikan bahwa pihak Kepolisian Polres Langsa telah mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan pencurian di area Rumah Sakit Regional Aceh. Informasi awal menyebutkan bahwa barang yang dicuri berupa granit lantai yang sebelumnya telah dipasang pada lantai satu, lantai dua, dan lantai tiga gedung rumah sakit tersebut. Mendapat informasi tersebut, pelapor yang mewakili pihak Dinas Kesehatan Aceh langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sejumlah granit yang telah terpasang memang telah dibongkar dan hilang dari tempatnya. Temuan tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Langsa untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kerugian Negara Mencapai Rp1,5 Miliar Akibat peristiwa tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Aceh sebagai pihak yang dirugikan diperkirakan mengalami kerugian material mencapai sekitar Rp1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah). Nilai kerugian yang cukup besar tersebut berasal dari granit yang telah terpasang sebagai bagian dari pembangunan fasilitas kesehatan strategis milik Pemerintah Aceh. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menghitung secara pasti jumlah material yang hilang serta menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Delapan Orang Diamankan Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat. Mereka masing-masing berinisial: I (41), wiraswasta, M.I (28), buruh harian lepas, J.P.S (35), buruh harian lepas, A.P (38), buruh harian lepas, D.T (27), pelajar/mahasiswa, F.F (27), belum bekerja, F.I.S (41), buruh harian lepas,S.F (22), pelajar/mahasiswa. Para terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Langsa guna mengungkap peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana tersebut. Diduga Dilakukan Secara Berkelompok Berdasarkan analisis awal penyidik, tindak pidana pencurian tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama atau berkelompok. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam proses pembongkaran dan pengangkutan material granit dari lokasi rumah sakit. Selain itu, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya serta bagaimana para pelaku dapat mengakses area bangunan yang menjadi lokasi pencurian. “Seluruh fakta hukum yang ditemukan di lapangan akan didalami. Penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat proses penegakan hukum,” kata AKP Fachmi. Penyidikan Terus Berlanjut Hingga saat ini, Satreskrim Polres Langsa masih melanjutkan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, pengumpulan keterangan saksi-saksi, serta pendalaman terhadap barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Polisi menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta melindungi aset negara yang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat. Kasus dugaan pencurian material bangunan bernilai miliaran rupiah di Rumah Sakit Regional Aceh tersebut kini menjadi perhatian publik, mengingat rumah sakit tersebut merupakan salah satu fasilitas kesehatan penting yang dipersiapkan untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh, khususnya wilayah timur provinsi tersebut.(*)
langsa

Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit…