Diduga Oknum Caleg DPRK Partai PKB Aceh Utara Dapil 1 Gelembungkan Suara, Caleg Partai Garuda Lapor ke Panwaslih

FaktaNews24.com, Aceh Utara – Diduga oknum calon anggota legislatif (Caleg) DPRK Partai PKB Aceh Utara Dapil 1 telah melakukan perbuatan tak terpuji dengan menggelembungkan perolehan suara.

Praktik culas ini pun berhasil diendus oleh salah satu caleg  DPRK Partai GARUDA Aceh Utara Dapil 1 beserta saksi dan tim sukses  caleg tersebut. Akibatnya, caleg PKB itu pun dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara.

Lantas, bagaimana dugaan kecurangan itu dilakukan, Caleg DPRK dari Partai GARUDA  T. SYEH ZUBAILI, S.Sos.I mengungkap, berdasarkan bukti C1 dan form DA1 yang dimiliki, ada dugaan terjadi penggelembungan suara, sehingga jumlahnya berbeda.

“C1 jumlah suara PKB  361 suara, sementara di DA1 suara PKB naik drastis menjadi 453 suara, kita mempunyai semua bukti dari C1 ada sama kita dan DA1 juga ada,” ungkapnya.

Menurut T. Syeh Zubaili, fakta tersebut terjadi di Kecamatan Cot Girek, tidak menutup kemungkinan juga terjadi di Kecamatan Lhoksukon dan Langkahan.

Jumlah perolehan suara partai  berdasarkan C1 sebanyak 361suara, sementara jumlah di DA1 justru lebih banyak yaitu 453 suara.

“Kami mempunyai cukup bukti dari form DA-1 hasil pleno Kecamatan Cot Girek, data C1, dan surat keberatan dari saksi Kecamatan Cot Girek” ujarnya, 28 Februari 2024.

“Kami berharap Panwaslih segera menangani penggelembungan suara tersebut, karena kecurangan ini terjadi secara masif dan tidak hanya di satu kecamatan saja,” ujarnya Syeh.

Laporan dugaan kecurangan tersebut telah disampaikan ke Panwaslih Aceh Utara pada Rabu 28 Februari 2024 sore sekitar pukul 16.50 WIB.

Sementara itu, pantauan awak media diKantor Panwaslih Aceh Utara, laporan  dugaan penggelembungan suara untuk Caleg DPRK Partai PKB Aceh Utara Dapil 1 itu, sudah diterima staf Panwaslih Aceh Utara. Namun tidak diterima langsung oleh ketua Panwaslih atau Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Aceh Utara karena sedang mengikuti rapat pleno diKantor KIP Aceh Utara.

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *