𝗧𝗲𝗿𝗺𝗮𝘀𝘂𝗸 𝗕𝗼𝗰𝗮𝗵 𝗦𝗗 𝗗𝗶𝗴𝗶𝗹𝗶𝗿 𝗔𝗻𝗮𝗸 𝗣𝘂𝗻𝗸, 𝗜𝗻𝗶 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀-𝗸𝗮𝘀𝘂𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗕𝗲𝗿𝗵𝗮𝘀𝗶𝗹 𝗗𝗶𝘁𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻𝗶 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗜𝗻𝗱𝗿𝗮𝗺𝗮𝘆𝘂 𝗦𝗲𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟯

𝗙𝗮𝗸𝘁𝗮𝗡𝗲𝘄𝘀𝟮𝟰.𝗰𝗼𝗺, 𝗜𝗻𝗱𝗿𝗮𝗺𝗮𝘆𝘂 — Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus kejahatan sebanyak 1.521 selama tahun 2023.

Dari jumlah kasus itu diantaranya adalah kasus-kasus yang menonjol yakni sebanyak 855 perkara berhasil ditangani.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar dalam rilis akhir tahun Polres Indramayu, Jumat (29/12/2023).

Fahri menjelaskan, ada sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik terjadi di Indramayu di tahun 2023.

Beberapa kasus itu adalah kasus pencurian buku paket pembelajaran dari 37 sekolah di berbagai wilayah Indramayu pada 10 Januari 2023, kasus arisan bodong TKP Kedokanbunder pada 28 Februari 2023, dan pembunuhan ibunda anggota DPR RI TKP Sukra pada 29 Mei 2023.

Kemudian kasus tindak pidana seorang ibu di Kabupaten Subang membunuh anak dan membuangnya ke sungai TKP Desa Bugis, Kecamatan Anjatan.

“Kasus ini melibatkan dua TKP Indramayu dan Subang sehingga kasusnya dilimpahkan ke Polda Jabar, tapi jajaran kami punya peran penting hingga akhirnya kasus dapat terungkap,” ucapnya

Selanjutnya, ada kasus bom ikan dengan TKP di Kecamatan Pasekan pada 10 Oktober 2023.

Juga kasus pembunuhan di tengah sawah Desa Singaraja pada 26 Oktober 2023 dan kasus penipuan penerimaan Bintara Polri.

Ada pula kasus tipikor mantan kades korupsi dana pendatan asli desa (PAD) Ujunggebang Sukra dengan kerugian Rp.323.925.278.

Lalu kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Desa Sumuradem Sukra.

Kasus menonjol lainnya, kata Fahri, adalah tindak pidana pemerkosaan bocah SD yang digilir oleh gerombolan anak punk di Kedokan Bunder.

“Pelaku-pelakunya saat ini sudah diamankan,” ungkapnya

Terakhir, kasus petasan di Lohbener dengan barang bukti sebanyak 2.812.700 butir petasan.

“Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Indramayu yang sudah bekerja keras mengungkap kasus-kasus yang terjadi,” pungkas Fahri. (𝗛𝗮𝗿𝘆𝗼𝗻𝗼/𝗶𝘆𝗼𝗻𝘀)