Program modernisasi sarana dan prasarana pendidikan melalui penyaluran bantuan Papan Interaktif Digital (PID) terus bergulir untuk berbagai jenjang sekolah. Bantuan sarana pembelajaran berbasis teknologi ini mencakup tingkat TK/PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SMK. Saat ini, beberapa sekolah telah menerima unit PID di lokasi masing-masing, sementara sebagian lainnya masih dalam proses pengiriman atau penyiapan alokasi tahap berikutnya.
Perbedaan jumlah unit yang diterima oleh setiap sekolah dipengaruhi oleh hasil verifikasi serta pemetaan kebutuhan sarana prasarana masing-masing satuan pendidikan. Ada sekolah yang memperoleh dua unit, tiga unit, hingga lima unit PID. Bagi pengelola sekolah dan operator yang ingin memastikan status kepemilikan alokasi maupun posisi pengiriman fisik unit tersebut, Kementerian Pendidikan telah menyediakan mekanisme pengecekan secara transparan melalui portal resmi.
Syarat dan Akses Pengecekan Daftar Penerima Bantuan PID
Setiap jenjang pendidikan memiliki alur serta portal khusus untuk memverifikasi apakah sekolah terdaftar sebagai sasaran penerima bantuan Papan Interaktif Digital pada tahun anggaran 2026. Pemisahan sistem ini bertujuan agar pemetaan data sarana prasarana dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing jenjang.
Proses pengecekan memerlukan kesiapan data identitas sekolah, terutama Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta akses akun Dapodik aktif.
1. Jenjang TK / PAUD
Pengelola satuan PAUD dan TK wajib melakukan login terlebih dahulu ke portal Layanan Satuan PAUD/USB menggunakan akun Dapodik sekolah yang terdaftar. Setelah berhasil masuk ke sistem, halaman profil sekolah akan menampilkan status keterlibatan satuan pendidikan dalam program bantuan PID.
2. Jenjang Sekolah Dasar (SD)
Pengecekan alokasi SD dapat dilakukan secara langsung tanpa kerumitan akses. Operator sekolah hanya perlu menginputkan NPSN pada kolom pencarian di portal layanan sarana SD. Selain menggunakan NPSN, pencarian juga dapat dilakukan dengan memfilter wilayah berdasarkan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melihat daftar sekolah penerima di suatu wilayah kecamatan.
3. Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Mekanisme pada jenjang SMP serupa dengan jenjang SD. Operator cukup memasukkan NPSN sekolah ke dalam sistem pencarian data sasaran PID SMP 2026. Sistem secara otomatis akan menampilkan status penetapan penerima, termasuk keterangan apakah sekolah masuk dalam gelombang pengalokasian tahap pertama atau tahap kedua.
4. Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pemeriksaan untuk tingkat SMA menggunakan prosedur keamanan terpadu melalui SIMAPRAS (Sistem Informasi Manajemen Sarana dan Prasarana). Operator sekolah harus mengakses portal pengolahan bantuan sarana, memilih menu login sekolah, lalu memasukkan username serta password Dapodik/SP Data. Selain itu, proses masuk memerlukan verifikasi kode pengaman Google Authenticator yang telah dikonfigurasi.
5. Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Untuk jenjang SMK, pengecekan dapat dilakukan secara cepat melalui portal khusus sarana SMK. Operator sekolah cukup menginputkan NPSN atau menyaring data berdasarkan kabupaten/kota untuk melihat daftar seluruh SMK penerima bantuan di wilayah tersebut.
Cara Lacak Progres Pengiriman PID Melalui Sistem Tracking
Setelah memastikan bahwa sekolah masuk ke dalam daftar penetapan sasaran penerima PID 2026, langkah berikutnya adalah memantau status pengiriman fisik perangkat dari pusat ke alamat sekolah tujuan.
Pelacakan pergerakan logistik bantuan dilakukan melalui portal resmi pengiriman di https://sartrans.co.id/track . Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk melacak progres pengiriman:
-
Buka peramban (browser) dan kunjungi laman https://sartrans.co.id/track
-
Masukkan NPSN sekolah pada kolom pelacakan yang tersedia di halaman utama.
-
Klik tombol Lacak atau tekan Enter untuk memproses pencarian data.
-
Perhatikan riwayat pengiriman dan detail resi yang muncul pada layar hasil pelacakan.
Membaca Hasil Status Pelacakan
Informasi yang ditunjukkan pada portal tracking memiliki beberapa makna teknis yang perlu dipahami oleh pihak sekolah:
-
Resi Tahun Sebelumnya (2025): Apabila sistem hanya menampilkan satu data resi yang tercatat pada tahun 2025, hal ini menandakan bahwa rincian tersebut merupakan riwayat program bantuan periode lalu. Pengiriman untuk alokasi tahun 2026 pada sekolah tersebut belum menerbitkan nomor resi baru.
-
Progres Pengiriman Aktif (2026): Jika hasil pencarian menampilkan riwayat resi baru dengan tanggal pembaruan tahun 2026 (misalnya tercatat pergerakan logistik sejak Agustus atau Oktober), artinya perangkat PID sedang dalam perjalanan armada ekspedisi menuju sekolah.
-
Pengiriman Tahap 1 dan Tahap 2: Pada beberapa jenjang seperti SD dan SMP, pengiriman terbagi dalam beberapa gelombang. Sekolah yang masuk dalam Tahap 1 umumnya sudah memiliki status pergerakan ekspedisi aktif, sedangkan untuk Tahap 2 status pengirimannya akan diperbarui secara bertahap sesuai jadwal distribusi wilayah.
-
Data Tidak Ditemukan: Apabila sistem pelacakan menunjukkan informasi kosong setelah NPSN dimasukkan, berarti sekolah belum memiliki jadwal pengiriman aktif atau tidak masuk dalam alokasi penerima bantuan PID pada periode berjalan.
Hal yang Perlu Disiapkan Sekolah Saat Menerima Unit PID
Ketika status pelacakan pada portal https://sartrans.co.id/track menunjukkan bahwa paket telah mendekati lokasi atau berada dalam posisi pengantaran lokal, pihak sekolah diimbau untuk mempersiapkan beberapa hal penting:
-
Tim Penerima Barang: Tunjuk pengelola sarana prasarana atau operator sekolah untuk bertindak sebagai pihak yang menerima dan memverifikasi kondisi fisik unit Papan Interaktif Digital saat kurir tiba.
-
Pemeriksaan Fisik dan Kelengkapan: Pastikan kemasan atau peti pelindung dalam keadaan utuh sebelum menandatangani bukti serah terima. Periksa kesesuaian jumlah unit yang diterima dengan data alokasi yang tercantum pada sistem.
-
Dokumentasi dan Berita Acara: Ambil foto atau video unboxing serta proses penerimaan barang sebagai bukti pendukung administrasi pelaporan sekolah pada sistem Dapodik maupun aplikasi sarpras kementerian.
Kesimpulan
Pengecekan status sasaran dan pelacakan pengiriman bantuan Papan Interaktif Digital (PID) 2026 dapat dilakukan secara mandiri oleh setiap satuan pendidikan dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK. Dengan memanfaatkan portal pemeriksaan berbasis NPSN serta sistem tracking dihttps://sartrans.co.id/track, sekolah dapat memantau kesiapan alokasi sarana pembelajaran digital ini secara akurat dan transparan.
FAQ
1. Mengapa jumlah unit PID yang diterima tiap sekolah berbeda-beda?
Jumlah alokasi PID disesuaikan dengan hasil verifikasi kebutuhan sarana prasarana, jumlah rombongan belajar, serta kesiapan fasilitas pendukung di masing-masing satuan pendidikan.
2. Apa yang harus dilakukan jika NPSN sekolah terdaftar sebagai penerima tetapi resi pengiriman belum muncul?
Kondisi tersebut menandakan bahwa bantuan sekolah Anda masuk ke dalam gelombang distribusi berikutnya (seperti Tahap 2). Pihak sekolah disarankan untuk melakukan pengecekan berkala pada portal https://sartrans.co.id/track.
3. Apakah pengecekan PID untuk jenjang SMA bisa dilakukan tanpa akun Dapodik?
Tidak bisa. Khusus jenjang SMA, sistem SIMAPRAS mewajibkan login menggunakan akun Dapodik/SP Data sekolah serta verifikasi Google Authenticator demi keamanan data pengalokasian sarana.












