Indramayu

Buntu di Meja Audiensi, Ribuan Warga Pesisir Siap Bergerak

×

Buntu di Meja Audiensi, Ribuan Warga Pesisir Siap Bergerak

Sebarkan artikel ini
IMG 20260429 WA0016

Faktanews24.com – Indramayu – Upaya mencari titik temu atas polemik Program Strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak di pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat masih menemui jalan buntu. Audiensi yang digelar Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI), DPRD, serta unsur TNI-Polri pada Selasa sore (28/4/2026) di Pendopo Indramayu berakhir tanpa kesepakatan.

Audiensi yang juga dihadiri sejumlah kepala dinas dan Satpol PP itu menjadi forum resmi pertama yang mempertemukan pemerintah daerah dengan perwakilan masyarakat pesisir untuk membahas secara terbuka penolakan terhadap rencana revitalisasi tambak.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan mencari solusi terbaik dengan pendekatan win-win solution. Ia menyebut, pemerintah daerah akan memfasilitasi aspirasi masyarakat melalui komunikasi dengan DPR RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta pihak terkait lainnya.

“Pemkab tidak dalam posisi menolak atau menerima sepenuhnya, namun siap memfasilitasi masyarakat agar aspirasinya tersampaikan ke pemerintah pusat,” ujar Lucky.

Ia juga mengajak semua pihak melakukan verifikasi data lapangan, khususnya terkait lahan tambak yang masih produktif, agar kebijakan yang diambil tidak keliru sasaran.

Namun di sisi lain, perwakilan masyarakat pesisir menilai audiensi belum menjawab tuntutan utama mereka. Dewan Pembina KOMPI, H. Juhadi, menyampaikan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak program tersebut, mulai dari potensi hilangnya mata pencaharian, risiko lingkungan seperti banjir rob, hingga ancaman munculnya pengangguran baru.

Menurutnya, selama ini masyarakat menggantungkan hidup dari lahan tambak, termasuk yang berada di kawasan Perhutani dan tanah timbul.IMG 20260429 WA0015

Koordinator Umum aksi KOMPI, Hatta Bintang, menegaskan bahwa belum tercapainya kesepakatan membuat pihaknya tetap akan menggelar aksi lanjutan dalam jumlah besar pada Kamis, 30 April 2026.

“Karena tuntutan kami belum terpenuhi, aksi tetap kami lakukan. Ini juga untuk mendorong agar suara masyarakat pesisir didengar di tingkat pusat,” tegasnya.

KOMPI menuntut pencabutan nota kesepahaman (MoU) terkait PSN revitalisasi tambak. Mereka juga menolak rencana perubahan komoditas petani tambak menjadi budidaya ikan nila salin yang dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sekitar 2.264 hektare lahan garapan petambak di empat kecamatan, Pasekan, Cantigi, Losarang, dan Kandanghaur yang terdampak kebijakan tersebut.

Sementara itu, DPRD Indramayu menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat dan mencegah potensi konflik sosial. Dari unsur TNI, Kasdim 0616 Indramayu Mayor Inf. Rosidin mengimbau semua pihak tetap menahan diri dan mengedepankan prosedur serta kepentingan bersama.

Dengan rencana aksi besar yang akan digelar, dinamika penolakan terhadap PSN revitalisasi tambak di Indramayu diperkirakan masih akan terus bergulir.

Loading

(D Duryanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *