Indramayu

Polemik Mobil Dinas Indramayu, FPI Minta Dialihkan ke Truk Sampah dan Jalan Rusak

×

Polemik Mobil Dinas Indramayu, FPI Minta Dialihkan ke Truk Sampah dan Jalan Rusak

Sebarkan artikel ini
IMG 20260416 151942

Gambar Ilustrasi dan Foto Saat Audiensi 

Faktanews24.com – Indramayu – Forum Peduli Indramayu (FPI) mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk meninjau ulang kebijakan pengadaan sewa kendaraan dinas pejabat tahun anggaran 2026 sebanyak 130 unit. Desakan itu disampaikan dalam audiensi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kamis (16/4/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung di aula BKAD tersebut, FPI bahkan mengusulkan agar program sewa kendaraan dinas dibatalkan dan anggarannya dialihkan untuk kebutuhan yang dinilai lebih mendesak, seperti pengadaan truk sampah dan perbaikan infrastruktur jalan rusak.

Audiensi dihadiri empat perwakilan FPI, yakni Ketua FPI Masdi, aktivis Agus TD, Ahmad Nur Irsyad dari unsur LSM, serta Cheppy Key dari kalangan pers. Sementara dari pihak BKAD hadir Plt Kepala BKAD Ali Siswoyo, Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Kamsari Sabarudin, beserta jajaran staf.IMG 20260416 WA0021

Suasana sempat memanas di awal pertemuan, namun kemudian mencair setelah kedua belah pihak sepakat mengedepankan dialog terbuka dalam kerangka keterbukaan informasi publik.

Ketua FPI, Masdi, menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran dan penghematan energi yang tengah digaungkan pemerintah pusat. Ia menegaskan, prioritas anggaran seharusnya diarahkan pada kebutuhan yang langsung dirasakan masyarakat.

“Masih banyak kebutuhan mendesak, seperti perbaikan jalan rusak dan penanganan darurat sampah akibat keterbatasan armada. Sementara pengadaan mobil dinas pejabat, urgensinya perlu dipertanyakan. Ini menyangkut penggunaan anggaran publik yang mencapai sekitar Rp9,2 miliar,” ujar Masdi.

Pernyataan tersebut diamini oleh Agus TD dan Ahmad Nur Irsyad, yang menilai kebijakan itu perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala BKAD Ali Siswoyo menegaskan bahwa proses pengadaan sewa kendaraan dinas telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026.

“Secara prinsip, proses pengadaan sudah dilaksanakan. Namun, untuk pertanyaan apakah masih bisa dibatalkan, secara teknis ada kemungkinan, tetapi harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku,” jelas Ali.

Ia menambahkan, dari total 130 unit yang direncanakan, sebanyak 118 unit telah selesai diproses, sementara 12 unit lainnya masih dalam tahap e-purchasing.

Sementara itu, Kepala Bidang BMD BKAD, Kamsari Sabarudin, memaparkan kondisi aset kendaraan milik Pemkab Indramayu. Berdasarkan data inventaris, terdapat 1.094 unit kendaraan roda empat yang tercatat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 193 unit dalam kondisi rusak berat, 17 unit rusak ringan, dan 478 unit masih dalam kondisi layak pakai. Selain itu, 264 unit tercatat dalam status pinjam pakai, sementara sebagian lainnya belum diketahui keberadaannya, termasuk tujuh unit yang dilaporkan hilang.

“Pengadaan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan dan data yang ada, serta telah dianggarkan dalam APBD 2026 melalui mekanisme e-purchasing,” ujar Kamsari.

Ia merinci, pengadaan tersebut mencakup 63 unit lanjutan sewa tahun 2024, 10 unit lanjutan tahun 2025, serta 45 unit baru untuk 2026, seluruhnya jenis Suzuki XL7 untuk pejabat eselon III. Sementara itu, kendaraan untuk pejabat eselon II berupa Toyota Innova Zenix sebanyak 12 unit masih dalam proses.

Sebelumnya, berdasarkan data dari portal resmi pengadaan pemerintah, terdapat lima paket pengadaan sewa kendaraan di lingkungan BKAD yang seluruhnya dimenangkan oleh satu penyedia, yakni Cirebon Renault Indonesia, dengan total anggaran sekitar Rp9,21 miliar.

Kendaraan tersebut diperuntukkan sebagai operasional pejabat eselon II dan III, baik untuk kegiatan kantor maupun lapangan.

Audiensi ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk melanjutkan dialog pada pertemuan berikutnya, guna memperdalam pembahasan, khususnya terkait transparansi, efektivitas anggaran, serta pemanfaatan aset daerah secara optimal.

Loading

(D Duryanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *