Faktanews24.com – Indramayu – Di tengah keluhan panjang warga atas kondisi jalan rusak, Pemerintah Kabupaten Indramayu mulai mengambil langkah konkret. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu, sebanyak 24 ruas jalan kabupaten dipastikan akan direkonstruksi pada tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data dari portal pengadaan LPSE Kabupaten Indramayu, seluruh paket pekerjaan tersebut kini telah memasuki tahap lelang atau tender penentuan penyedia jasa oleh Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP), per Jumat (17/4/2026).
Total anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai sekitar Rp63,5 miliar yang bersumber dari APBD murni 2026. Pemerintah daerah menegaskan, perbaikan dilakukan bukan sekadar tambal sulam, melainkan rekonstruksi menyeluruh menggunakan metode cor beton guna meningkatkan daya tahan jalan dalam jangka panjang.
Adapun 24 ruas jalan yang masuk dalam paket tender tersebut meliputi:
1. Sp. Sudikampiran–Gadingan,
2. Sp. Gadingan–Segeran,
3. Rancajawat–Sukaperna,
4. Karangsinom–Gabuskulon,
5. Sidodadi–Mekarjati,
6. Drunten Wetan–Sp. Gabuskulon,
7. Pringgacala–Kalianyar,
8. Karangampel–Juntikebon,
9. Widasari–Tlakop,
10. Kedaton–Purwajaya,
11. Kembar Pabean Ilir–Totoran,
12. Panyingkiran–Cantigi Kulon,
13. Trisi–Tugu,
14. Gunungsari–Ujunggebang,
15. Juntikebon–Sp. Segeran,
16. Sukamelang–Sp. Kedokan Gabus,
17. Tukdana–Bangodua,
18. Temiyang–Sp. Pejaten,
19. Juntinyuat–Pondoh,
20. Sp. Druntenwetan–Kedungdawa,
21. Sindang–Pecuk,
22. Sudimampir–Tinumpuk,
23. Kertajaya–Cipedang.
24. Jalan Tembaga Raya.
Sementara itu, satu paket Jalan Tembaga Raya masuk dalam kategori rehabilitasi.
Pelaksana Tugas Kepala DPUPR Kabupaten Indramayu, Maulana Malik, menyampaikan bahwa proses lelang telah berjalan dan pekerjaan fisik ditargetkan mulai pada Mei 2026.
“Kami sudah mulai proses lelang. Mudah-mudahan bulan Mei sudah mulai pelaksanaan. Seluruhnya menggunakan konstruksi beton agar lebih kuat,” ujarnya.
Pemerataan pembangunan menjadi salah satu fokus dalam program ini. Ruas-ruas jalan yang diperbaiki tersebar di berbagai wilayah, mulai dari kawasan timur, tengah, barat hingga wilayah pesisir Indramayu.
Di sisi lain, pengawasan publik turut menguat. Ketua Forum Peduli Indramayu, Masdi, mengingatkan agar seluruh proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Jika ada indikasi penyimpangan, kami akan menyampaikan teguran hingga melaporkan ke aparat penegak hukum. Ini penting agar pekerjaan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan aturan teknis yang berlaku,” kata Masdi, Sabtu (18/4/2026).
Ia menegaskan, kualitas pekerjaan menjadi hal utama agar jalan yang dibangun tidak cepat rusak. Menurutnya, anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat sehingga harus dikelola secara bertanggung jawab.
Respons masyarakat terhadap program ini pun cenderung positif. Warga berharap perbaikan dilakukan secara maksimal dan sesuai standar teknis, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang, terutama untuk mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi.
Salah satu paket pekerjaan bahkan ditargetkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026 dengan panjang sekitar 1,4 kilometer. Tahap awal ini akan menjadi penanda dimulainya rangkaian rekonstruksi jalan di berbagai wilayah Indramayu.
Lebih dari sekadar pembangunan fisik, program ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan infrastruktur yang berkualitas dengan pelaksanaan yang akuntabel, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.











