KOTABUMI, FaktaNews24.com – Jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap komplotan pelaku begal yang meresahkan warga Kotabumi. Ironisnya, keempat pelaku yang ditangkap ternyata masih terikat hubungan keluarga.
Keempat tersangka tersebut adalah Amir Husin (30), Sari Paramita (31), M. Ikbal (35), dan Silvia Cantika (19).
Kapolres Lampung Utara mengungkapkan, komplotan ini menjalankan aksinya dengan modus yang terbilang licik, yakni memanfaatkan aplikasi kencan MiChat.
“Modusnya, pelaku perempuan memancing korban dengan janji untuk berkencan,” ujar polisi dalam keterangannya.
Setelah korban terpancing, pelaku perempuan kemudian meminta diantar pulang. Di tengah perjalanan, tepatnya di lokasi yang sepi, komplotan lainnya yang sudah menunggu langsung menghadang korban.
Untuk melancarkan aksinya, para pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata jenis airsoft gun yang bentuknya menyerupai senjata api asli.
Peristiwa pembegalan terakhir terjadi pada Jumat (10/7) dini hari, di Jalan Talang Bojong, Kotabumi, Lampung Utara. Seorang warga menjadi korban dan harus kehilangan sepeda motor Honda Beat, KTP, serta helm.
Berbekal laporan korban, Tim Satreskrim Polres Lampung Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, keempat pelaku berhasil dibekuk di lokasi berbeda tanpa perlawanan.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan, satu pucuk airsoft gun, serta beberapa barang bukti lain milik korban.
Atas perbuatannya, keempat pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Polisi menduga masih ada korban lain dengan modus serupa. Oleh karena itu, penyidik masih terus melakukan pengembangan dan mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban untuk segera melapor.












