Berita Viral

Viral!!! Seorang Guru P3K Kembali Mencoreng Nama Pendidikan Kabupaten Mesuji

×

Viral!!! Seorang Guru P3K Kembali Mencoreng Nama Pendidikan Kabupaten Mesuji

Sebarkan artikel ini
IMG 20260822 WA0036

Faktanews24.Com
Seorang Guru seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat dan murid-muridnya. Akan tetapi hal ini berbanding terbalik dengan yang dilakukan salah satu oknum guru di SDN 3 Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji, Sabtu/22/Agustus/2026.

Hal ini sangat mencoreng citra seorang guru yang selama ini dianggap sebagai panutan bagi masyarakat.

IMG 20260822 WA0035

Sesuai dengan informasi yang diberikan salah satu warga yang berinisial AS, bahwa, oknum guru yang berinisial SY, yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diduga melakukan perselingkuhan dengan MG,tetangga nya sendiri. Menurut informasi, oknum SY, sudah memiliki suami sah.

Bahkan, menurut narasumber Ags, mengatakan, hal memalukan tersebut sudah berlangsung lama bahkan AS, sudah terlalu sering mengantarkan MG, untuk bertemu dengan SY, selalu Guru P3K.

Menurut keterangan AS, selain dirinya tidak ada yang tau perselingkuhan tersebut bahkan dia mengatakan bahwa MG, memiliki Video sex saat melakukan hubungan dengan SY, Oknum guru tersebut, AS, juga mengatakan bahwa uang nya MG, sudah banyak di SY, ungkap nya kepada beberapa Wartawan.

Atas perbuatan tersebut maka Tim Media dan Lembaga Bantuan Hukum BSN, mendatangi SY, untuk melakukan konfirmasi atas perbuatan yang mencoreng nama pendidikan. Tak butuh waktu lama, Tim langsung bertemu dengan oknum guru tersebut, setelah Tim konfirmasi sesuai atas keterangan Ags, SY, langsung dengan tegas menjawab, bahwa prihal tersebut sudah di selesaikan.

Jawab salah satu Tim itu di selesaikan seperti apa dan dengan siapa?, jawab tegas SY, mengatakan kami sudah Damai dengan perwakilan Media dan itu juga langsung di ketahui oleh Kepala Desa saya, Ungkap SY, kepada Tim.

Lebih lanjutnya Tim Media Dan Lembaga akan segera melaporkan hal ini kepada inspektorat dan dinas pendidikan kabupaten mesuji atas perbuatan SY, agar di berikan Sanksi berat dan bila perlu di pecat secara tidak hormat agar menjadi contoh para guru yang lain.

BUDIMAN, CPP.,C.MK.,CCD.,C.BJ.,C.EJ
Redaksi : Lampung Bersinar News. sekaligus selaku Ketua LBH, BSN, Kabupaten Tulang Bawang, akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar kedepan nya hal serupa tidak terjadi lagi di dalam dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Mesuji Tutupnya.

Reporter Faktanews24.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *