Pelantikan Kades PAW Desa Sungai Pandan Menghebohkan Pungutan Biaya Pada Masyarakat Setempat
TEBO – Faktanews24 – media ini mendapatkan informasi dari masyarakat desa sungai pandan kecamatan Rimbo ulu kabupaten Tebo, provinsi Jambi kades candra selaku kades PAW terpilih pada bulan 7 juli 2026 sangat disayangkan kades PAW terpilih diduga memungut biaya pada masyarakat persatu KK,dikenakan biaya satu juta.
“jumlah KK sebanyak 70 KK jumlah dana yang dipungut oleh kades PAW sebanyak 70 juta masyarakat mempertanyakan ? dikemanakan dana pungutan biaya sebanyak 70 juta tersebut.
”masyarakat meminta pada pihak Aparat penegak hukum resor Kabupaten Tebo,dan resor kecamatan Rimbo ulu.
agar menindak lanjuti informasi pemungutan yang kami rangkul dari informasi masyarakat setempat.
Media ini mencoba konfirmasi pihak kades PAW Candra namun saat dikonfirmasi kades bungkam soal ini.
Kades menjawab hasil konfirmasi kami dengan mengalihkan pembicaraan,dan mengatakan tidak dengar. Melalui telpon WhatsApp.(EE)











