Berita Nasional

Lambat Tangani Lakalantas Maut di Cilincing, Kinerja Satlantas Polmet Jakut Dipertanyakan

×

Lambat Tangani Lakalantas Maut di Cilincing, Kinerja Satlantas Polmet Jakut Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260810 WA0014

Faktanews24.com | JAKARTA – Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan satu orang di persimpangan lampu merah Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara, dinilai jalan di tempat. Kuasa hukum keluarga korban Wahyu Parlina, Syakroni, S.H., C.I.R.P., CPM, CPArb., mendesak Satlantas Polres Metro Jakarta Utara segera memberikan kepastian hukum dan menetapkan tersangka.

Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor korban dan truk trailer PT Eswe Bawana Perkasa (B 9299 SZ) tersebut sudah terjadi sejak 21 Juni 2026. Namun, hingga awal Agustus 2026, aparat kepolisian belum juga menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa seseorang tersebut.

“Kalau bukti permulaan sudah ada dan perkara ini sudah berjalan lebih dari satu bulan, pertanyaannya sederhana: kapan kepastian hukum diberikan? Jangan sampai keterlambatan penanganan justru menimbulkan dugaan bahwa perkara ini sengaja dibiarkan berlarut-larut,” tegas Syakroni kepada awak media, Rabu (5/8/2026).

Soroti Kejanggalan Barang Bukti yang “Lolos”

Selain lambatnya penetapan tersangka, Syakroni membongkar sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara ini. Salah satu yang paling krusial adalah keberadaan barang bukti berupa peti kemas (kontainer) truk maut yang diduga tidak diamankan oleh kepolisian, melainkan keluar dengan status “pinjam pakai”.

“Jangan sampai barang bukti dalam perkara pidana justru berada di luar penguasaan penyidik tanpa dasar dan mekanisme hukum yang jelas. Kalau disebut ‘pinjam pakai’, kami mempertanyakan apa dasar hukumnya, siapa yang memberikan persetujuan, dan dalam tahap penyidikan seperti apa mekanismenya,” cecar Syakroni.

Pihak kuasa hukum juga mengungkap fakta mencengangkan bahwa pengemudi truk trailer maut tersebut, Dimas Rezayani (19), diduga kuat tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).Saksi Mata Beberkan Kronologi Kejadian Yudiar, seorang saksi mata di lokasi kejadian, menuturkan bahwa kecelakaan maut itu terjadi secara spontan. Truk trailer diduga menabrak motor korban dari belakang karena posisi motor berada persis di depan truk.

“Ada dua motor yang melaju di depan truk tersebut. Namun, satu motor lolos dan satu lagi motor korban yang ditabrak. Kakinya kemudian terlindas,” ungkap Yudiar.

Akibat kecelakaan tersebut, satu orang tewas di tempat dan anak korban mengalami luka-luka saat mereka sedang dalam perjalanan menuju kawasan Islamic Center Koja.

Polisi Janji Gelar Perkara Pekan Ini, Kanit Gakkum Bungkam merespons tudingan miring dan isu perkara “di-86-kan” atau “masuk angin”, Penyelidik Pembantu Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, Aiptu Suharwanto, S.H., berdalih bahwa proses hukum masih berjalan sesuai tahapan.

“Proses sedang berlanjut. Kami juga dalam seminggu ini akan melakukan gelar perkara serta menetapkan tersangka,” ujar Suharwanto saat dihubungi via telepon, Kamis (6/8/2026).

Terkait status barang bukti, ia menganggap kritik dari kuasa hukum adalah hal yang wajar dalam dinamika pendampingan hukum.Sayangnya, upaya transparansi ini terhambat di tingkat pimpinan.Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Edi Wibowo, S.H., M.M., memilih bungkam dan tidak merespons konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan.

Di sisi lain, PT Eswe Bawana Perkasa selaku pemilik truk trailer terkesan menghindar. Saat ditelusuri ke kantornya di Ruko Graha Pekayon, Kota Bekasi, petugas keamanan setempat menyatakan perusahaan tersebut sudah pindah dan angkat kaki sejak satu tahun lalu.Kini, komitmen dan profesionalisme Satlantas Polres Metro Jakarta Utara diuji. Publik dan keluarga korban menunggu realisasi janji gelar perkara dan penetapan tersangka demi tegaknya keadilan yang transparan.

(Sumber Gensa Media Indonesia.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *