Desa Sutojayan Pakisaji Malang Disorot: Dana Desa Miliaran Dikelola, Penyertaan Modal BUMDes Rp 226 Juta Tak Jelas — Warga Desak Pertanggungjawaban & Siap Lapor

MALANG, JAWA TIMUR — Keresahan mendalam melanda warga Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pengelolaan Dana Desa tahun 2025–2026 yang dikelola oleh Kepala Desa kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Ratusan juta rupiah tercatat dialokasikan — namun transparansi, bukti fisik, serta kejelasan peruntukan dan hasilnya dinilai sangat minim, bahkan penuh kejanggalan.
Warga secara bulat menuntut Kepala Desa selaku pengguna dan pengelola anggaran untuk bertanggung jawab secara terbuka. Jika tidak ada penjelasan yang memuaskan, masyarakat bersama Tim Kontrol Sosial siap melaporkan ke pihak berwenang hingga menggelar aksi damai.
📊 RINGKASAN DANA DESA 2025–2026
Tahun Pagu Dana Desa Total Disalurkan Status :
2025 : Rp 1.133.305.000, Rp 1.133.305.000 Mandiri 2026 : Rp 373.456.000, Rp 373.456.000 Mandiri
TOTAL Rp 1.506.761.000, Rp 1.506.761.000 —
💰 SOROTAN UTAMA: Pos yang Dianggap Janggal
Tahun 2025 — Rp 1,13 Miliar Disalurkan 100%
Pos Pengeluaran Jumlah Catatan Warga
- Penyertaan Modal BUMDes Rp 226.661.000 ❓ Usaha apa? Laba-rugi bagaimana? Tidak ada penjelasan
- Pembangunan Pasar Desa/Kios Milik Desa Rp 203.087.461 Belum terlihat wujud yang sebanding
- Keadaan Mendesak Rp 165.600.000 ❓ Kejadian apa? Bukti apa? Tidak jelas
- Jalan Desa & Prasarana Rp ~507 Juta Angka terpecah berulang, warga tanya hasilnya
- Jalan Usaha Tani Rp 139.167.400 Perwujudan belum sebanding anggaran
- Irigasi Tersier Rp 68.366.000 —
- Posyandu & Kesehatan Rp ~125 Juta —
- Operasional Pemerintah Desa Rp 30.564.700 —
- Informasi Publik Rp 5.748.341 —
Tahun 2026 — Rp 373 Juta Disalurkan
Pos Pengeluaran Jumlah Catatan
- Keadaan Mendesak Rp 12.600.000 Masih muncul, belum dijelaskan
- Posyandu & Kesehatan Rp 19.590.000 —
- Penyuluhan Pendidikan Rp 13.250.000 —
Penyertaan Modal BUMDes Tidak tercatat Namun hasil dari modal tahun lalu belum ada laporan
❓ PERTANYAAN WARGA YANG BELUM TERJAWAB
1. Penyertaan Modal BUMDes Rp 226.661.000 — Usaha Apa Sebenarnya?
“Dua ratus dua puluh enam juta rupiah itu uang rakyat! Usaha apa yang dijalankan? Siapa pengurusnya? Di mana lokasinya? Berapa untung atau ruginya? Untuk siapa keuntungannya? Kenapa tidak pernah dipaparkan kepada warga?”
Masyarakat menegaskan: Kepala Desa wajib membuka data secara transparan — jenis usaha, aset, laporan keuangan, serta manfaat yang diterima setiap warga.
2. “Keadaan Mendesak” Rp 165 Juta (2025) & Rp 12,6 Juta (2026)
“Kejadian apa yang memakan biaya ratusan juta? Kapan terjadi? Di mana bukti foto, berita acara, nama penerima bantuan? Ini bukan uang pribadi — harus jelas, harus ada bukti!”
3. Pembangunan Pasar Desa Rp 203 Juta — Terlihat Apa?
Anggaran tercatat besar, namun warga menilai perwujudannya belum dapat dibuktikan secara nyata.
4. Pembangunan Jalan Berulang & Terpecah
Pos pembangunan jalan desa muncul berulang-ulang dengan nominal berbeda-beda, mencapai ratusan juta — namun warga menanyakan: jalan mana saja yang sudah selesai? Di mana rinciannya?
📢 TUNTUTAN MASYARAKAT & SIAP TINDAKAN LANJUT
Warga Desa Sutojayan bersama Tim Kontrol Sosial menyampaikan secara tegas:
“Kepala Desa wajib bertanggung jawab atas pengelolaan uang rakyat. Jangan anggap warga tidak tahu — kami melihat, kami mencatat, dan kami akan menuntut kejelasan sampai tuntas.”
Permintaan resmi kepada Kepala Desa Sutojayan:
- ✅ Paparkan secara terbuka bentuk usaha BUMDes, pengurus, laporan keuangan, dan manfaat bagi warga paling lambat 7 hari kerja
- ✅ Jelaskan secara tertulis setiap pos “Keadaan Mendesak” lengkap dengan bukti pendukung
- ✅ Tampilkan rincian fisik pembangunan pasar desa, jalan, dan irigasi yang sudah selesai maupun berjalan
- ✅ Hadiri pertemuan warga untuk menjawab langsung keresahan masyarakat
Apabila tidak ada tanggapan yang memuaskan:
- ⚖️ Laporan resmi akan disampaikan ke Camat Pakisaji, Inspektorat Kabupaten Malang, Dinas PMD, dan Kejaksaan Negeri Malang
- 📢 Masyarakat bersiap menggelar aksi damai menuntut transparansi dan audit menyeluruh
“Uang rakyat harus kembali ke rakyat. Bukan hilang tanpa jejak. Kami tidak akan diam — kami kawal sampai jelas.”
Tim Kontrol Sosial akan terus memantau perkembangan di Desa Sutojayan dan mengawal sampai tuntas.







