Info Desa

Dana Desa Tanjung Mariri Disorot, DPRD Bolmong Turun Tangan: RDP Digelar 28 September, Sangadi Diminta Beri Penjelasan

×

Dana Desa Tanjung Mariri Disorot, DPRD Bolmong Turun Tangan: RDP Digelar 28 September, Sangadi Diminta Beri Penjelasan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260924 WA0008

Dana Desa Tanjung Mariri Disorot, DPRD Bolmong Turun Tangan: RDP Digelar 28 September, Sangadi Diminta Beri Penjelasan

 

FaktaNews24.com ||

BOLMONG, SULAWESI UTARA — Persoalan pengelolaan Dana Desa di Tanjung Mariri, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, memasuki babak baru. Perwakilan masyarakat bersama Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Hukum Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (LI-TIPIKOR) Sulawesi Utara mendatangi Kantor DPRD Bolaang Mongondow, Rabu (23/9/2026), untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta lembaga legislatif menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan persoalan pengelolaan Dana Desa di desa tersebut.

IMG 20260924 WA0007 IMG 20260924 WA0009

Kedatangan warga diterima langsung Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka, Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani, Sekretaris DPRD Parman Ginano, serta Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Ricky Dahlan. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Ketua DPRD, masyarakat menyampaikan sejumlah keluhan terkait pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Warga meminta agar dugaan ketidaksesuaian tersebut tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi diperiksa secara terbuka melalui mekanisme kelembagaan.

 

“Bantu akang, kasiang, Bapak Dewan. Torang so menderita di kampung,” ujar Feki Ratu saat menyampaikan aspirasi di hadapan pimpinan DPRD Bolmong. Pernyataan tersebut menggambarkan keresahan warga yang berharap penggunaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, seluruh dugaan yang disampaikan warga tetap perlu diuji melalui dokumen anggaran, laporan pertanggungjawaban, pemeriksaan fisik di lapangan, serta klarifikasi pihak-pihak terkait.

 

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui forum resmi. DPRD akan mengundang Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan memanggil pihak terkait, termasuk Sangadi Tanjung Mariri, untuk memberikan penjelasan. “Kami akan undang Pemkab, juga kami akan panggil yang bersangkutan Sangadi Tanjung Mariri. Begitupun kami minta warga untuk hadir sebanyak mungkin dalam RDP nanti,” ujar Tonny.

 

Pernyataan pimpinan DPRD tersebut menjadi langkah penting untuk membuka ruang klarifikasi terhadap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat. Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi pelanggaran atau dugaan tindak pidana, DPRD dapat meneruskan informasi dan hasil pengawasannya kepada lembaga yang berwenang sesuai mekanisme hukum. Dengan demikian, forum tersebut tidak hanya menjadi tempat menyampaikan keluhan, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk mempertemukan keterangan masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya secara berimbang.

 

Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai persoalan Desa Tanjung Mariri dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 September 2026. Masyarakat berharap forum tersebut menghasilkan penjelasan yang terang mengenai penggunaan Dana Desa serta memastikan setiap anggaran yang telah dialokasikan benar-benar diwujudkan dalam program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Hingga berita ini disusun, pihak Sangadi Tanjung Mariri Dody J. Wongkar belum memberikan tanggapan atas persoalan yang disampaikan masyarakat. UKonfirmasi dan hak jawab tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

 

(Sya)

Sya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *