Faktanews24.com – Indramayu – Polemik antara Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait Program Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Tambak Pantura kian memanas. Menyikapi dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, DPRD Kabupaten Indramayu bergerak cepat dengan menjadwalkan Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah pihak terkait.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan DPRD Indramayu telah mengirimkan undangan audiensi kepada KOMPI, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla), serta instansi terkait lainnya. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 6 April 2026 pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama DPRD Indramayu.
Surat bernomor 100.1.4.4/492.a/Fasgarwas yang beredar di kalangan wartawan sejak Sabtu (4/4/2026) menyebutkan, rapat akan melibatkan Ketua dan anggota Komisi II DPRD, Kepala Diskanla Provinsi Jawa Barat, Kepala Perhutani KPH Indramayu, serta jajaran pengurus KOMPI.
Selain itu, pihak eksekutif daerah juga dijadwalkan hadir melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Indramayu serta Kepala Diskanla Kabupaten Indramayu sebagai perwakilan Pemerintah Daerah.
Rapat kerja ini tidak hanya membahas kelanjutan program revitalisasi tambak sebagai bagian dari PSN, tetapi juga menyoroti dampak sosial yang muncul, termasuk tuntutan ganti rugi atas kerusakan fasilitas umum di kawasan pendopo dan alun-alun yang terjadi saat aksi demonstrasi KOMPI beberapa waktu lalu.
DPRD Indramayu menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang klarifikasi sekaligus upaya mencari solusi atas polemik yang berkembang. Keputusan yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab kepentingan masyarakat pesisir sekaligus menjaga arah pembangunan daerah.
Sebelumnya, DPRD Indramayu telah menerima surat permohonan audiensi dari KOMPI bernomor 05/03/KOMPI/2026 tertanggal 4 Maret 2026, yang secara khusus meminta pembahasan terkait pelaksanaan PSN Revitalisasi Tambak Pantura.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, mengaku belum mengetahui secara pasti perihal beredarnya surat undangan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (5/4/2026), ia menyatakan, “Saya justru mengetahui dari rekan-rekan media.”
Dengan menghadirkan para pemangku kepentingan, termasuk pihak provinsi dan pengelola kawasan, rapat kerja ini diharapkan menjadi titik temu yang konstruktif. Di tengah tensi yang meningkat, publik kini menanti langkah konkret DPRD dalam menjembatani kepentingan pembangunan dan aspirasi masyarakat pesisir Indramayu.
![]()












