Indramayu

Netty Prasetiyani Dorong Masyarakat Kroya Pahami Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

×

Netty Prasetiyani Dorong Masyarakat Kroya Pahami Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
file 00000000006c8211b4cbfadad777bfe1

Faktanews24.com – Indramayu – Risiko dalam bekerja tidak pernah memilih siapa yang akan mengalaminya. Kecelakaan kerja, meninggal dunia, hingga kehilangan penghasilan dapat datang tanpa diduga. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai penting, termasuk bagi masyarakat pekerja di sektor informal.

Pesan tersebut mengemuka dalam sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Lapangan Futsal Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Minggu (16/8/2026). Kegiatan dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indramayu Heni Heryani, H. Carwan dari Dapil V PKS, serta Dr. Hj. Netty Prasetiyani, M.Si., Anggota Komisi IX DPR RI Jawa Barat VIII. Sekitar 300 peserta dari sejumlah desa di Kecamatan Kroya turut hadir, termasuk kader posyandu, ibu PKK dan unsur masyarakat lainnya.

Dalam pemaparannya, Netty menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki fungsi perlindungan yang berbeda, sehingga masyarakat perlu memahami manfaat masing-masing program.

Netty juga mengajak masyarakat tidak melihat iuran semata sebagai pengeluaran, tetapi sebagai bentuk persiapan menghadapi risiko. Ia mengibaratkan iuran BPJS Ketenagakerjaan relatif ringan dibandingkan pengeluaran sehari-hari seperti sebungkus rokok atau semangkuk seblak.

“Premi BPJS Ketenagakerjaan lebih murah dari sebungkus rokok atau semangkuk seblak,” ujarnya dalam sosialisasi tersebut.

Sementara itu, Sabrina Nissa Pratiwi, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indramayu, menjelaskan tiga program yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Ketiganya memberikan perlindungan dengan manfaat yang berbeda sesuai ketentuan masing-masing program.

JKK berkaitan dengan perlindungan ketika peserta mengalami risiko kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan. JKM memberikan manfaat ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, sedangkan JHT merupakan manfaat berupa uang tunai yang diberikan sesuai ketentuan program ketika peserta memenuhi persyaratan yang berlaku.

Antusiasme peserta terlihat saat sesi tanya jawab. Ibu Idem dari Desa Sumberjaya menanyakan mengenai manfaat beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia. Ia ingin mengetahui apakah manfaat tersebut dapat dialihkan kepada adik yang masih bersekolah. Dalam forum dijelaskan bahwa manfaat beasiswa tidak dapat dialihkan kepada selain anak kandung dan tetap mengikuti persyaratan serta ketentuan program.

Pertanyaan lainnya datang dari Adi, warga Temiyang yang mengaku telah menjadi peserta sejak 2024. Ia menanyakan ketika hendak membayar iuran namun mendapati iurannya telah dibayarkan. Dalam forum dijelaskan bahwa pembayaran tersebut telah ditanggung melalui program pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sementara Nuraeni menanyakan apakah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan memengaruhi status PBI atau bantuan sosial yang diterimanya dari pemerintah. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak berpengaruh terhadap bantuan sosial tersebut.

Menanggapi berbagai pertanyaan itu, Heni Heryani turut memberikan penjelasan untuk memperjelas manfaat dan ketentuan program kepada peserta. Menurutnya, pemahaman masyarakat menjadi bagian penting agar program jaminan sosial tidak berhenti pada kepesertaan, tetapi benar-benar dipahami manfaat dan prosedur penggunaannya.

Bagi masyarakat pekerja, pesan dari sosialisasi itu cukup sederhana: risiko kerja mungkin tidak bisa diprediksi, tetapi dampaknya dapat dipersiapkan. Jaminan sosial bukan sekadar soal membayar iuran setiap bulan, melainkan upaya membangun perlindungan agar ketika risiko datang, pekerja dan keluarganya tidak harus menghadapi semuanya seorang diri.

Di sela kegiatan, Netty juga menyampaikan pantun untuk Heni Heryani:

“Makan salak pakai mayones, Tapi lebih enak pakai sambal terasi. Kalau ingin program BPJS makin sukses, Sering-sering sosialisasi.”

Pantun tersebut menjadi penutup yang ringan dalam kegiatan yang membawa pesan serius: semakin masyarakat mengenal manfaat jaminan sosial, semakin besar pula peluang mereka mempersiapkan perlindungan sebelum risiko datang.

Dari lapangan futsal Desa Temiyang, pesan yang mengemuka sederhana: bekerja adalah ikhtiar, sementara perlindungan adalah bagian dari persiapan menghadapi kemungkinan. Di tengah masyarakat pekerja yang berhadapan dengan berbagai risiko, jaminan sosial menjadi salah satu cara agar sebuah musibah tidak sekaligus berubah menjadi beban ekonomi bagi keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *