- Kantor Kampung Dente Makmur Tutup Saat Jam Kerja
FaktaNews24.com – Tulang Bawang – Kepala Kampung (Kakam) Dente Makmur Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Mardalena diduga makan gaji buta pasalnya dua hari berturut – turut Kantor Kepala Kampung tutup tidak ada pegawai sama sekali saat jam kerja, Kamis 06/06/2024
Terekam oleh kamera awak media, Kantor Kakam Dente Makmur tidak beroperasi sebagaimana mestinya alias tutup saat jam kerja, terungkap oleh awak media beserta tim saat lakukan kunjungan ke kantor tersebut, Selasa (04/06/24) pukul 01:00 wib dan Rabu (05/06/24) pukul 08:30 wib pintu kantor masih terkunci rapat,
Kondisi ini membuat masyarakat yang ingin mengurus surat-menyurat dan pengaduan menjadi terhambat dikarenakan kantor Kakam tidak buka saat jam kerja,
Menurut keterangan dari warga sekitar kepada awak media mengatakan.” kantor kepala kampung emang jarang buka, tidak tau kenapa, Kakam beserta pegawainya pun jarang kelihatan,” terangnya
Sebagai masyarakat tentunya sangat menyayangkan sekali kinerja pemerintah kampung Dente Makmur, pelayanan publik seharusnya maksimal jadi terhambat karena kantor tutup tidak ada orang saat jam kerja,” jelasnya
Guna menerbitkan berita yang berimbang dan mengedukasi, Selasa (04/06/24) awak media beserta tim lakukan kunjungan kerumah Mardalena selaku Kakam Dente Makmur guna lakukan konfirmasi, namun sayang yang bersangkutan tidak ada ditempat, menurut informasi dari istrinya bahwa bapak (Mardalena) sedang keluar bersama temannya tidak tau kemana,” katanya
Keesokan harinya Rabu (05/06/24) awak media beserta tim kembali menuju rumah Kakam Dente Makmur guna konfirmasi, namun rumah Mahdalena kosong tidak ada orang sama sekali meskipun awak media dan tim berulang kali memanggil tapi tidak ada jawaban, Terkesan Kakam Dente Makmur menghindar awak media.
Sampai berita ini diterbitkan Kakam Dente Makmur Mardalena tidak bisa diminta keterangan terkait Kantor Kakam yang selalu tutup saat jam kerja,
Kepada pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui Inspektorat dan instansi terkait agar dapat mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, kepada Kakam Dente Makmur yang tidak mampu melakukan pelayanan publik saat jam kerja