FaktaNews24.com | Kab. Tangerang – Banyaknya proyek-proyek yang melanggar aturan keterbukaan informasi publik kini Media Center Gunung Kaler (MCG) soroti peroyek dilingkupan Wilayah Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, juga mempertanyakan asal usul anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut. Pihak pemborong diduga tidak terbuka mengenai sumber anggaran yang mereka gunakan, sehingga proyek ini dianggap tanpa arahan atau bertuan. Selasa (28/11/2023).
”Selain itu, kekhawatiran juga muncul dari penempatan proyek tersebut yang berada di lingkungan persawahan dengan jenis tanah yang labil. Jika proyek ini dikerjakan tanpa teliti, dikhawatirkan bangunan TPT tersebut tidak kuat dan tidak kokoh. Hal ini sungguh disayangkan mengingat anggaran pembangunan tersebut dikerjakan kurang maksimal dan terkesan asal jadi.
Terlihat jelas kejanggalan tersebut terindikasi curi kubikasu demi meraup keuntungan yang lebih besar. Pemasangan dasar pondasi batu kali hanya di tumpuk dan di tempel dan tidak di galih terlebih dahulu.
Sementara itu dengan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan di akibatkan karena lemahnya pengawasan dari instansi terkait,
Hadi ketua Media Center Gunung Kaler (MCG) menyampaikan, Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera menindak lanjuti pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang di kerjakan asal jadi, sudah jelas dari pemasangan batu nya saja menempel ke tanah serta mengurangi volume lebar dan tanpa ada penggalian untuk pondasi TPT, tidak menutup kemungkinan pekerjaan itu tidak akan bertahan lama bisa di pastikan akan retak dan pecah serta merugikan keuangan Negara.
“Pengawas yang ditugaskan dari dinas terkait juga patut dipertanyakan, kuat dugaan pihak dinas menugaskan pengawas yang belum memiliki sertifikasi atau Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK),” ungkapnya.
Dalam hal ini, kami, selaku sosial kontrol sangat di sayangkan pekerjaan seperti itu tidak mementingkan mutu dan kualitas, pas saya melihat pada saat pemasangan batu kalinya, posisi bawah kecil dan atasnya lebar, kemudian cara pemasangan batu kali nya,sebelah alias tidak pull,” jelasnya.
”Untuk itu kami meminta kepada Dinas/Instansi terkait, agar turun ke lapangan segera cek dan ricek serta segera menggapai berita ini dan segera di adakan evaluasi kembali ”, tandasnya.
(SN)