Faktanews24.com – Minahasa l l Rabu (22/11/2023) Dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana SIK.,SH.,MM.
Melakukan penyematan gelar Duta Kader Inti Remaja Anti Narkoba (Kiran) 2023 di Wale Benteng Moraya.
Acara penyematan tersebut diselenggarakan dengan penuh kehidmatan sebagai bentuk komitmen Kapolres Minahasa dalam menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.
Dalam sambutannya, AKBP Ketut Suryana menegaskan pentingnya peran aktif para duta Kiran, dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada teman-teman sebaya mengenai bahaya narkoba.
” Ia berharap bahwa melalui program ini, para remaja dapat menjadi agen perubahan positif di lingkungan mereka dan mampu memberikan inspirasi bagi yang lain untuk menjauhi narkoba.
Dengan adanya Duta Kiran 2023, diharapkan akan terbentuk lingkungan yang lebih aman dan sehat, serta tercipta kesadaran bersama akan bahaya narkotika di kalangan generasi muda Minahasa.
Sambutan dari bidang kesehatan masyarakat dinas kesehatan kabupaten minahasa MEIVA WAROKA, STR. KEP
Dinas kesehatan bersama Polres Minahasa telah memberikan penyuluhan di sekolah-sekolah tentang bahaya Narkoba.
Dari 1096 remaja perlu di ketahui banyak remaja yang ingin berpartisipasi,
kami telah memberikan edukasi di sekolah dan turun dilapangan untuk menilai.
Pembacaan hasil penetapan Duta Kiran,
Putra Kiran : DIO GRASIA (SMA Negeri 1 Tondano)
Putri Kiran : ERINA CANTIA REPI (SMA Negeri 1 Langowan).
Penyerahan piagam dan pengalungan oleh Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM dan Sub Kordinator kesehatan keluarga dan gizi Dinas kesehatan Minahasa YORINA MEROEKH, SST, M.Kes.
Dalam pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM, Kadis Kesehatan Kabupaten Minahasa dr. OLVIANE RATI, M.Si.
Kasat Narkoba Polres Minahasa IPTU SIUS DEMON.
Sub Kordinator kesehatan keluarga dan gizi Dinas kesehatan Minahasa YORINA MEROEKH, SST, M.Kes.
NATASHA TUELA, SH (Jaksa)
Para kepala puskesmas, para Dokter, Bidan, Perawat, Kejaksaan, Tokoh Agama, PKPR dan Konselor, Guru dan Siswa SMP dan SMA.