Ucapkan Syukur Elfianah dan Yugi Wicaksono Atas Putusan MK RI

Ucapkan Syukur Elfianah dan Yugi Wicaksono Atas Putusan MK RI

FaktaNews24.com – Mesuji – Pasangan Paslon 02 Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung Hj. Elfianah-Yugi lolos dari gugatan pasangan Paslon 04 Prapto-Fuad pada sidang putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta; (4/2/2025).

Elfianah dan Yugi Wicaksono mengucapkan syukur atas sidang putusan MK RI pada hari ini selasa 4 Februari 2025.

Insya Allah, amanah rakyat yang diberikan pada saya kami dapat pikul bersama untuk memajukan Kabupaten Mesuji dan mensejahterakan masyarakat Mesuji,” ujar Elfianah.

Pasangan Elfianah dan Yugi Wicaksono dengan nomor urut 02 yang di usung Partai Nasdem, Partai Golkar dan Partai Demokrat, dengan perolehan 61.73 suara tersebut akan dilantik serentak pada 29 Februari 2025. Pasangan yang menggugat nomor urut 04 Prapto-Fuad memperoleh 37.978 suara.

“Ketua Hakim MK Asrul Sani menyatakan bukti-bukti gugatan pasangan Suprapto-Fuad tidak memenuhi unsur. Sebelumnya, mereka mempersoalkan dugaan manipulasi identitas untuk memperlancar pencalonannya sebagai Bupati Mesuji.

Kuasa Hukum atau pemohon dari Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 04 Suprapto-Fuad Amrullah tidak hadir di Sidang Perkara Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum atau PHPU dalam agenda mendengarkan jawaban pada Senin (20/01/2025).

Sebelumnya, pemohon mempermasalahkan dugaan penistaan Agama dan pembohongan Publik atas pernyataan Elfianah dalam kampanye soal pemilihnya akan masuk surga bersama.

Pilkada Mesuji diikuti empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji yang secara resmi menerima Nomor urut untuk pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024.

Nomor urut 1 pasangan Syamsudin dan Yulivan yang di usung Partai PDIP.

Nomor urut 2 pasangan Elfianah dan Yugi Wicaksono yang diusung Partai Nasdem, Partai Golkar dan Partai Demokrat.

Nomor urut 3 pasangan Edi Azhari dan Tri Isyani yang diusung Partai PKB.

Nomor urut 4 pasangan Suprapto dan Amrullah yang diusung Partai PAN, Partai Gerinda, Partai PPP dan Partai PKS.

Jauhari/Kabiro Mesuji
Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *