FaktaNews24.com – Mesuji – Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP – BPK) 2022 pemeriksaan tahun 2023, temukan penyimpangan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang di duga lakukan oleh oknum Kepala sekolah (Kepsek) dan Bendahara, SDN 6 Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Sabtu 25/05/2024
Berdasarkan pemeriksaan dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dan berita acara wawancara dengan kepala sekolah dan bendahara BOS SDN 6 Rawa Jitu Utara diperoleh informasi bahwa
Adanya pembayaran honorer kepada salah seorang guru honor yang bernama Nisa yang tidak memiliki NUPTK sepanjang tahun 2022, jika mengacu aturan yang ada hal tersebut tidak dibenarkan
Atas perbuatan tersebut Negara dirugikan sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah)
Guna menerbitkan berita yang berimbang dan mengedukasi, awak media ini mencoba untuk lakukan konfirmasi kepada Kepsek SDN 6 Rawa Jitu Utara bernama Suwinarto
Namun sayang beberapa kali awak media ini lakukan kunjungan ke SDN 6 Rawa Jitu Utara, Kepsek Suwinarto tidak pernah masuk kerja, bermacam alasan yang disampaikan oleh para guru dengan mengatakan Kepsek sedang di dinas, Kepsek sedang ada kegiatan diluar sampai kepsek belum datang meskipun waktu sudah menjelang siang hari
Atas informasi tersebut awak media beserta tim kemudian berinisiatif menghubung Suwinarto melalui WhatsApp (WA) dengan nomor 0822-8136-XXXX, didapat informasi bahwa kepsek sedang berada dirumah, saya dirumah jika ada perlu ke rumah aja,”katanya
Tak butuh waktu lama awak media dan tim menemui Suwinarto dirumahnya,
Didapat keterangan terkait temuan BPK, Suwinarto membantah temuan tersebut karena ia meras tidak pernah menyalah gunakan dana BOS reguler seperti yang tertuang di LHP – BPK tersebut,
Setau saya itu kesalahan orang Dinas yang membayar honorer kepada salah seorang guru honor di SDN 6 Rawa Jitu Utara, karena saya tidak pernah merasa membayar honorer yang menggunakan anggaran BOS reguler,” terangnya
Coba tanyakan saja ke dinas bang, lagi pula kerugian tersebut sudah saya kembalikan ke kas daerah, saya ini sudah mau pensiun egk tahan pusing, saya sudah bolak balik dipanggil ke dinas sudah saya jelaskan semua, saya tidak pernah melakukannya tapi saya disuruh ganti temuan tersebut,”keluhnya
Sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji Andi S Nugraha, belum bisa diminta keterangan terkait penyalahgunaan anggaran BOS di SDN 6 Rawa Jitu Utara