FaktaNews24.com, Ungaran ][ 31 Januari 2025 – Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang membantu untuk segera menyelesaikan permasalahan warga Perumahan Graha Ariabima, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran. Warga perumahan tersebut mengalami dampak negatif akibat pembangunan penguatan tiang jembatan Tol Ungaran-Semarang.
Desakan tersebut disampaikan Bondan saat menerima kunjungan Sekretaris Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Asep NS, dan Wakil Sekretaris Umum GMOCT, M. Bakara, di ruang kerjanya Jumat (31/1/2025) pukul 15.00 WIB.
Bondan menekankan bahwa permasalahan warga Graha Ariabima, yang telah beberapa kali dimediasi di ruang aspirasi Gedung DPRD Kabupaten Semarang, sudah seharusnya menjadi perhatian serius pihak eksekutif. “Sudah seharusnya Pemkab memperhatikan nasib masyarakatnya,” tegas Bondan.
Ia berharap Pemkab Semarang dan pihak-pihak terkait segera turun tangan untuk mencari solusi dan memastikan warga Graha Ariabima mendapatkan hak-haknya dan keadilan. Dampak pembangunan, baik yang bersifat alamiah maupun non-alamiah, harus menjadi perhatian utama.
“Kami selaku legislatif akan terus membantu aspirasi masyarakat dan memperjuangkan keadilan bagi mereka,” tambah Bondan. Ia juga meminta rekan-rekan media untuk terus menjalankan tugas jurnalistiknya dalam membantu masyarakat. ”
Permasalahan yang dialami warga Graha Ariabima ini menyoroti pentingnya perencanaan pembangunan yang memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Harapannya, kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah dalam memberikan ijin penyelenggaraan erumahan di masa mendatang.
#No Viral No Justice
#Warga Perumahan Graha Ariabima Tuntut Kompensasi
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama