Karawang,faktanews24.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penahanan ijazah oleh pihak MTS Nurul Musslimin, Humas Yayasan Nurul Musslimin, Anggi Fauzi, memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak berniat menahan ijazah para siswa yang telah lulus. Klarifikasi ini disampaikan untuk menanggapi keluhan salah satu alumni, Anggun Mega Aini, yang mengaku belum menerima ijazahnya setelah tamat dan membutuhkan ijazah tersebut untuk keperluan administrasi di SMK Saintek Nurul Musslimin, yang merupakan bagian dari yayasan yang sama.
Anggi Fauzi menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran yang berlaku, pihak sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah. Namun, terdapat rangkaian administrasi yang harus diselesaikan oleh orang tua siswa sebelum ijazah dapat diserahkan. “Hal ini membutuhkan pemahaman bersama antara pihak sekolah dan orang tua siswa,” ujar Anggi saat diwawancarai oleh tim awak media, pada Selasa (18/02/2025).
Anggi juga menyampaikan bahwa hingga saat ini ia belum bertemu langsung dengan Anggun Mega Aini dan orang tuanya terkait masalah ini. Meski demikian, ia menegaskan bahwa fotokopi ijazah dapat diberikan sebagai alternatif jika proses administrasi masih belum tuntas.
Sementara itu, Ketua Yayasan Nurul Musslimin, KH Asy’ari, menegaskan bahwa secara prinsip, ijazah tidak boleh ditahan dan harus segera diberikan kepada siswa. Namun, beliau juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban antara pihak sekolah dan orang tua siswa. “Komitmen antara sekolah dan orang tua harus dipenuhi. Jika terdapat kendala, perlu adanya kesepakatan bersama agar tidak ada penahanan ijazah bagi siswa yang telah lulus,” jelas KH Asy’ari pada (18 Februari 2025).
Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk menjelaskan situasi yang sebenarnya dan berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi semua pihak terkait.
– Redaksi –