Jambi  

Kontroversi Pungutan Biaya Sertipikat PRONA dan PTSL di Desa Padang palangeh

 

Muara Bungo, 28 Desember 2023 – Media online Bedah Nusantara Indonesia melaporkan adanya kontroversi terkait pungutan atau biaya pembuatan sertipikat PRONA (Pendaftaran Tanah) dan PTSL (Pemberian Hak Tanah Sementara) di wilayah ini. Menurut laporan, besarnya biaya yang dikenakan berkisar antara 400 ribu hingga 500 ribu, melampaui ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Masyarakat setempat menyampaikan kekecewaan terhadap pungutan yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi pemerintah, mengingat pentingnya kepemilikan sertipikat tanah dalam aspek legalitas dan keamanan hak milik. Pihak berwenang diminta untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap praktik pungutan yang dirasa merugikan ini.

Saat di konfermasi Datuk Rio (Desa) Padang palangeh menyebutkan.
Saya dulunya sudah bermusyawarah dengan masyarakat.ucap rio(kepala desa),namun ketika ditanya lebih lanjut tentang besarnya pungutan untuk program PRONA atau PTSL,beliau enggan memberikan jawaban.

Jurnalis:Gusti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *