Sulut – Minsel // faktanews24.com
Pemerintah Desa (Pemdes), Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), melaksanakan kegiatan musyawarah Desa (Musdes) , Peraturan Desa (Perdes), dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahun 2023.
Adapun Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU), Desa Tumpaan Baru pada Selasa, 30 april 2024 yang dihadiri Camat Tumpaan Terry Lolowong serta unsur Forkopimcam.
Perlu diketahui bahwa dalam kegiatan Musdes tersebut dimana Plt Hukum Tua Jessi M. Pangkey SS, MSi membacakan LPJ tahun 2023 sembari dengan menjelaskan seluruh kegiatannya dengan jelas, yang dimana kegiatan tersebut sesuai dengan LPJ dan kemudian menepis yang dimana beredar di sosial media (Sosmed) bahwa, pemdes Tumpaan Baru tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes) hingga penyaluran bantuan tidak jelas.
“Perlu saya sampaikan bahwa seluruh kegiatan pengelolaan Dandes sudah sesuai prosedur, dimana kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai perencanaan dalam pembahasan dalam Musdes. Dikatakan tidak
transparannya pengelolaan Dana Desa (Dandes), hingga penyaluran bantuan yang lain seperti Anggaran Dana Desa pada kegiatan proyek fisik, hal tersebut sangatlah tidak benar dan keliru, karena semua kegiatan sudah di laksanakan dengan baik dan perencanaan kegiatan telah di pampang di depan kantor hukum Tua transaparannya, demikian juga dengan LPJ” Tutur Pangkey.
Tentang warga yang menyoroti dalam pemberitaan dan sudah dibagikan dalam Sosmed tentang dugaan penyelewengan BumDes dan Ketahanan Pangan, bahwa hingga saat ini pertanggungjawaban anggaran Bumdes 2023 belum ada kejelasan, Pangkey menegaskan.
“Perlu saya menegaskan disini bahwa Bumdes Tahun 2023 tidak ada, jadi mohon jangan menepis masalah-masalah yang tidak benar dan sebaiknya konfirmasi terlebih dahulu kebenaran kepada kami sebagai hak jawab, sehingga tidak terkesan berpihak namun berimbang dalam penyampaian informasi ke publik, apa lagi dikatakan pengurus Bumdes disinyalir dikelola oleh orang terdekat Kumtua, itu sama skly tidaklah benar, bagaimana kegiatannya tidak ada terus sudah ada tafsirannya. Begitu juga dengan ketahanan pangan hewani dimana kegiatan tersebut memang gagal panen dikarnakan tersandung masalah wabah yang terjadi di berbagai daerah, yang bukan hanya dirasakan di Desa Kami. Bersyukur karena Desa Kita masih memperoleh hasil dari ketahanan pangan hewani, dari pada desa-desa lain yang nol. Kemudian hasil tersebut akan kami salurkan berupa Sembako, sesuai pemanfaatannya kepada masyarakat yang kurang mampu yang wajar menerima dari pada di bagikan bibit Rica atau ayam dan sebagainya yang masi perlu dalam proses perawatan dan pemeliharaan. Namun, pengrealisanya nanti di perubahan dan semuanya tidak ada rekayasa-rekayasa, bahkan banyak bantuan-bantuan dari provinsi yang masuk ke desa ini dari hasil lobi sehingga masyarakat banyak yang tersentuh dengan bantuan-bantuan tersebut, seharusnya kita bangga Desa kita mendapatkan perhatian khusus dan kunjungan-kunjungan Pemerintah daerah yang bisa membawah bantuan, bukang dengan yang cara seperti ini karena data tersebut disinyalir tidaklah benar yang dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab bahkan ada juga dari Mitra kerja Pemerintah yang memberikan statement” Jelas Kumtua Jessi.
Lebih lanjut Plt Hukum tua Jessi pangkey menekankan bahwa, Sebagai Hukum Tua selalu bersinergi dengan Pemerintah kecamatan dan mendukung penuh program-program Pemerintah. Demikian Warga yang menduga ada penyimpangan yang sengaja dilakukan di proyek fisik bernilai ratusan juta tersebut. 2 (dua) titik pengerjaan, yaitu di lingkungan (jaga) 4 dan jaga 8 terindikasi ada dugaan pelanggaran sangat disayangkan.
” Saya mau tekankan disini dimana saya sebagai Hukum tua selalu bersinergi dengan Pemerintah kecamatan dan selalu mendukung penuh program-program pemerintah yang kemudian selalu berkoordinasi yang terjalin berdasarkan aturan yang ada, yang intinya bekerja sesuai porsi yang ada, stop sebarkan berita tidak baik atau hoax, kalu tidak bisa berbuat baik setidaknya jangan mengajak orang untuk menjadi jahat dalam menjerumuskan perbuatan-perbuatan yang tidak baik. Sangat disayangkan juga dimana untuk pengerjaan yang masi sementara berjalan sudah beredar di sosmed bahkan pemberitaan bahwa tidak berjalan sesuai dengan volume kerja, padahal pekerjaan masih akan dilanjutkan yang mengingat permintaan bahan baku paving masi belum keras masih butuh proses pengerasan untuk dilanjutkan sampai selesai di titik yang lain sesuai Rab dan Volume kerja, inikan aneh, makanya perlu di konfirmasi terlebih dahulu sebelum berasumsi bisa-bisa kejadian ini saya akan tempuh ke ranah hukum mengingat sudah masuk dalam pencemaran nama baik deng bukti yang tidak akurat dan terkesan data sepihak padahal kegiatan belum selesai” Tegas kumtua Jessi.
Pangkey juga menambahkan bahwa apa bila ada masalah-masalah dalam kegiatan yang kurang jelas dalam pelaksanaan kegiatannya baiknya datang kekantor Desa Tumpaan Baru dan Hukum Tua siap menjelaskan semuanya sesuai dengan kegiatan dan laporan kegiatan. Saya menyayangkan juga dimana ternyata dalam data-data yang beredar informasinya dalam pemberitaan ternyata ada dari bagian Mitra pemerintah desa dan warga Tumpaan Baru.
“Saya mau menambahkan disini bahwa bantuan-bantuan yang saya salurkan itu sudah sesuai data dan mekanismenya serta ada laporan Pertanggung jawabannya dan bahkan bantuan-bantuan yang saya bagikan itu bukan hanya bantuan dari Desa melaikan juga dari hasil lobby dari pemerintah provinsi untuk dengan dua tahapan bantuan pangan dan seluruhnya di peruntuhkan kepada warga yang wajar penerima manfaat dan semua di dokumentasikan sebagai laporan. dan untuk seluruh berkas kegiatan pengelolaan Dana Desa ada disini dalam LPJ yang didepan ada lambang Garuda, saya juga mau menyampaikan terkait belum terealisasinya lorong yang ada di jaga tiga dikarenakan masih ada 1 (satu) keluarga belum mengijinkan dan masi dalam proses dan kami pemerintah Desa tidak mau ambil resiko karna ketika di bangun bisa-bisa saja di bongkar karna itu hak mereka dan kami pemdes yang terima resikonya” Tambah Pangkey Menjelaskan secara detail.
Dalam kegiatan tersebut juga camat Tumpaan Terry Lolowang menyapaikan dimana kegiatan masih dalam pengusulan dan baiknya untuk dapat dibahas dalam forum tertutup antara BPD dan Hukum Tua tentang usulan tersebut.
“Dalam Musdes ini kita telah membahas berbagai usulan-usulan baiknya di lakukan musyawarah lanjutan antara Hukum tua dan BPD serta berkoordinasi terus dengan Pemerintah kecamatan dalam berbagai kegiatan” Ungkap Camat Lolowong.
Ketua BPD juga menjelaskan bahwa bahwa kami sebagai BPD berharap kiranya Hukum Tua Desa Selalu melibatkan kami dalam berbagai kegiatan-kegiatan Musyawarah Desa dengan selalu adanya informasi dan pembahasan-pembahasan menyangkut kegiatan-kegiatan di Desa, yang merupakan bagian dari tugas pengawasan.
“Kami adalah bagian pemerintah Desa dan Mitra kerja dalam pengawasan untuk kiranya Hukum tua selalu melibatkan kami dalam setiap musyawarah Desa serta juga dapat terus merealisasikan hak-hak kami untuk roda pemerintahan di Desa Tumpaan Baru ini, untuk lebih baik lagi kedepan dan serta selalu membahas secara bersama-sama dengan kami sebagai fungsi pengawasan” Tutup Ketua BPD.
Turut hadir dalam kegiatan Stafsus Bpk. Jootje Mogigir, BPD, Tokoh masyarakat, tokoh agama, Forum Pemabawuran Kebangsaan, Para perangkat Desa dan Masyarakat terundang.
#lifanjolie