Pemkab Cilacap Raih Nilai Sempurna dalam Visitasi Verifikasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik

CILACAP– Pemerintah Kabupaten Cilacap meraih nilai sempurna, yaitu 100, dalam Visitasi Verifikasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Lingkungan Pemkab Cilacap. Verifikasi ini dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Rabu (25/10/2023). Dalam verifikasi ini, dua desa, yakni Desa Cipari Kecamatan Cipari dan Desa Jetis Kecamatan Nusawungu, juga dinilai. Desa Cipari memperoleh nilai 72, sementara Desa Jetis memperoleh nilai 60 dalam penilaian serupa.

Kegiatan visitasi berlangsung di Ruang Jalabumi, kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, dipimpin oleh Komisioner KIP Jawa Tengah, Sutarto, bersama anggota tim. Tim penilai disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri, yang mewakili Pj. Bupati, serta didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Sumbowo dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap, Supriyanto.

Para pejabat dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Cilacap juga turut hadir dalam acara tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri, menyatakan bahwa seiring dengan perkembangan keterbukaan informasi, masyarakat membutuhkan akses terhadap informasi.

Oleh karena itu, hal ini diharapkan dapat mendorong aparatur sipil negara untuk memberikan layanan informasi yang dibutuhkan masyarakat. ”Visitasi dan verifikasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang sejauh mana Kabupaten Cilacap memberikan layanan informasi kepada masyarakat”, jelasnya.

Awaluddin juga menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Cilacap telah menghadirkan beragam inovasi dalam pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Inovasi tersebut mencakup berbagai aplikasi pelayanan masyarakat, layanan pengaduan, dan website yang berisi informasi seputar Kabupaten Cilacap.

Di samping layanan informasi, Pemkab Cilacap juga menghadirkan Inovasi Non-Elektronik seperti Pelayanan Literasi Tuna Netra (PELITA) yang merupakan inovasi dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cilacap. PELITA bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan penyandang tuna netra.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sutarto menjelaskan, proses visitasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen dalam SAQ sesuai aplikasi E-Monev dan presentasi oleh Tim PPID. Setelah penilaian selesai, Sutarto membacakan hasil penilaian, yang kemudian ditandatangani oleh Ketua tim penilai dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap.

Visitasi oleh KIP Jawa Tengah merupakan bagian dari tahap III dari IV tahapan rangkaian kegiatan pemeringkatan Badan Publik tahun 2023. Selanjutnya Kabupaten Cilacap akan melanjutkan ke tahap uji publik. Sebagai informasi, sebelumnya Kabupaten Cilacap telah memperoleh predikat “Menuju Informatif” dari Komisi Informasi Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *