Rapat Paripurna DPRD Minsel, Bahas RKPJ 2023, Bupati FDW Sampaikan R-LPPD.

Minahasa Selatan // faktanews24.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), melaksanakan kegiatan rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2023 di ruang rapat DPRD kab. Minsel Rabu, 27 maret 2024.

Adapun rapat tersebut dipimpin oleh plt Ketua DPRD kab. Minsel Stevanus D. Lumowa SE dan Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH membacakan Laporan LKPJ Bupati dan Wabup Tahun 2023.

Hadir dalam kegiatan rapat paripurna : Wakil DPRD Paulman Runtuwene, Wakil Bupati Pdt. Petra Rembang MTh, Anggota DPRD Kab. Minsel, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Asisten Setdakab, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.

Perlu diketahui bahwa Sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah menyampaikan RLPPD kepada masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.

Berikut Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2023 :

Lifan J Mintje