Bersama Disnakertrans dan Pemerintah Setempat Angdew RK Lakukan Sidak Di Perusahaan Kelapa

Minahasa Selatan – Tumpaan //faktanews24.com,, Menanggapi Keluhan Masyarakat Sebagai pekerja Perusahaan Yang Belum Mempunyai Kejelasan Yang Pasti, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bung Ricky Ch Kalangi,SE (RK) Bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Drs. Sonny Maleke dan Jajaran, serta didampingi Camat Tumpaan Terry Lolowang SE dan Pjt Hukum Tua Desa Tumpaan Dua Ellke S. Poluakan SKM, Melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) Perusahaan Pengolahan Kelapa yakni PT. Kawanua Coconut Nusantara, yang terletak di Desa Tumpaan dua, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan pada Selasa (14/01/2025).

Kegiatan Sidak ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian akan Pengeluhan Masyarakat Pekerja Perusahaan yang disampaikan langsung kepada Anggota DPRD Minsel RK sebagai wakil rakyat. dan hal ini juga merupakan tugas Pemerintah daerah lewat instansi terkait, mengenai kejelasan status karyawan yang bekerja di Perusahaan tersebut.

Tindak lanjut Keluhan Para Karyawan tersebut, tidak berselang lama Angdew RK langsung berkoordinasi dengan Intansi terkait dan pemerintah setempat untuk Turun Langsung melakukan Sidak terhadap laporan Masyarakat tersebut, untuk mengetahui kejelasan para karyawan serta hak-hak mereka sebagai pekerja di PT.Kawanua Coconut Nusantara.

Anggota DPRD Minsel Ricky Kalangi, SE, Kepala Disnakertrans, Camat dan Hukum Tua Bersama Rombongan saat tiba dilokasi tersebut di sambut oleh Pimpinan Perusahaan, dan langsung mengadakan pertemuan di ruang rapat Perusahan Tersebut.

Perlu diketahui bahwa dalam pertemuan dengan pihak perusahaan membahas berbagai kesepakatan-kesepakatan antara pihak perusahaan dan Pemerintah daerah yakni Instansi terkait, yang meliputi hak-hak para karyawan maupun kewajiban-kewajiban dari perusahaan dan langkah-langkah penanganannya baik itu status para karyawan maupun Standard Operating Procedure (SOP).

Angdew Minsel RK pada kesempatan tersebut juga langsung memaparkan berbagai keluhan dan laporan dari Masyarakat Pekerja perusahaan tersebut, baik tentang kejelasan status sebagai karyawan, sistem jam kerja, keamanan keselamatan karyawan dalam melakukan pekerjaan dan kesejahteraan para karyawan serta masalah lingkungan sekitar perusahaan, yang kemudian langsung diberi penjelasan oleh pihak perusahaan tersebut melalui Translator.

“Kami Berharap kiranya pimpinan perusahaan dapat memperjelas status para karyawan-karyawan tersebut, kemudian diatur mengikuti sebagaimana mestinya sesuai aturan yang ada di Indonesia lebih khusus di Kabupaten Minahasa Selatan, juga diantaranya tentang BPJS Ketenagakerjaan beserta SOP (Standard Operating Procedure), agar keselamatan dan kesehatan para pekerja benar-benar di jamin pihak perusahaan dan membuat serta mengikuti ketentuan-kententuan yang harus segera di penuhi oleh pihak perusahaan agar proses pekerjaan perusahaan yang berlangsung di daerah kami ini boleh berjalan dengan baik dan pada semestinya” tegas RK.

Intansi terkait melalui Kepala dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Drs.Sonny Maleke menjelaskan bahwa Pemerintah sangat mendukung investasi-investasi seperti ini, dengan tujuan untuk pertumbuhan ekonomi daerah yang positif, termasuk salah satu dampaknya adalah masyarakat kita bisa mendapatkan lapangan kerja.

“Saya sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan agar secepatnya memperbaiki semua permasalahan yang ada agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari nanti dan Kita memberikan kesempatan satu bulan untuk pembenahan masalah status karyawan. Status karyawan ini perlu diperjelas kontrak perjanjian kerja diikuti dengan jaminan, baik kesehatan bahkan juga mengenai ketenagakerjaan” ujar Maleke.

“Kami juga sudah sampaiakan agar perusahaan dapat melatih para pekerja dengan baik dan berharap dengan di berikan pelatihan-pelatihan sesuai dengan kebutuhan perusahaan supaya mereka dapat menguasai peralatan-peralatan sehingga dengan profesional kerja terjadi produktivitas kinerja yang baik dari karyawan dan akan terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan dan mampu mencapai target sesuai keinginan perusahaan” harap maleke.

Sementara itu terkait hal tersebut dari pihak perusahaan memberikan penjelasan lewat supervisor bahwa para pimpinan perusahaan merespon dengan baik akan kunjungan tersebut, kemudian untuk status para pekerja, sementara di proses kontrak kerjanya dan ketentuan lainnya, yang kemudian akan segera di teruskan kepada Disnakertrans.

“Untuk masalah Karyawan Kami sementara menyusun prihal mengenai kontrak kerja para karyawan seiring dengan kewajiban kami pihak perusahaan dan kami pastikan akhir bulan februari semua proses kewajiban dari pihak perusahaan sudah selesai, dan perlu diketahui juga bahwa kami perusahaan memprioritaskan para karyawan yang bekerja adalah masyarakat setempat dan hampir 80% adalah Masyrakat Tumpaan dua,” jelas Supervisor perusahaan tersebut.

“Mengenai upah dan jam kerja dimana kurangya stok bahan baku yang membuat produksi kami sering terhambat, sehingga ada pengaturan-pengaturan jam kerja untuk disesuaikan sambil menunggu alat–alat penunjang produksi yang akan segera tiba, dan juga dalam proses-proses persiapan pekerjaan nanti, dan soal limbah memang waktu lalu ada permasalahan mengenai hal tersebut namun perusahaan kami sudah mengatur dan memperbaiki yang kemudian sudah diperiksa oleh Dinas terkait” Kiki Menabahkan.

lebih lanjut pjt Hukum tua Desa Tumpaan dua Elke Sisilia Poluakan, SKM juga menyampaikan terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah mengutamakan masyarakatnya untuk menjadi pekerja di perusahaan tersebut, dan berharap perusahaan akan memproses status para karyawan yang selalu menjadi laporan ke pemerintah desa Tumpaan Dua.

“Kami Sebagai Pemerintah desa banyak menerima laporan-laporan langsung dari para karyawan yang merupakan masyarakat Kami, untuk itu saya sebagai Hukum Tua sangat berterima kasih pada pimpinan perusahaan yang telah merespon baik akan status dari para pekerja, dan berharap tindak lanjut yang positif ini akan segera direalisasikan perusahaan dan prosesnya berjalan dengan baik” Harapan pjt Hukum Tua Ellke.

Camat Terry lolowang juga mengingatkan kepada perusahan untuk tetap memperhatikan limbah perushaan agar supaya dalam uji coba pengunaan alat produksi baru nanti tidak akan berdampak buruk kepada masyarakat melainkan sudah diantisipasi dalam pengolahan limbah dengan benar.

“Kami dari pihak pemerintah kecamatan juga mengingatkan kepada perusahaan untuk masalah limbah terus diperhatikan dengan baik agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan seperti beberapa waktu yang lalu, demikian juga dalam uji coba mesin produksi nanti tetap mematuhi aturan dan memperhatikan pengolahan limbah dengan baik, jangan sampai ada ditemukan nanti membuang limbah-limbah pabrik langsung di bantaran sungai sehingga pencemaran lewat sungai yang bisa berakibat dampak yang besar bagi Masyarakat” Lolowang Mengingatkan.

Pemerintah memang menyabut positif investor yang ada guna menunjang perekonomian daerah lewat pendapatan Masyarakat dengan lapangan kerja baru, namun semua dapat dilakukan dengan memperhatikan aturan-aturan yang ada maupun Hak dan kewajiban yang sesuai dengan yang semestinya, agar semua prosesnya bisa berjalan dengan baik.

#lifanjolie

Lifan J Mintje
Kontributor Media