Amri warga Mandiangin kecewa Eksekusi Lahan oleh Pengadilan Negeri Sarolangun Tak Sesuai Pada Objek Sengketa

Faktanews24.com-Sarolangun,Eksekusi lahan milik Amri warga Dusun Liam Lestari Desa Mandi angin  berlangsung di Sambut aksi protes Oleh pihak keluarga besar Amri,Pasalnya Lahan yang di eksekusi  tersebut tidak Sesuai dengan surat keputusan Pengadilan negeri Sarolangun.Selasa,11 Juni 2024

Amri selaku pemilik lahan mengatakan bahwa tim yang melakukan eksekusi lahanya tersebut tidakk ada menujukan batas batas yang Jelas/kongkrit.

“Tentunya kami Sangat merasa kecewa,Karena mereka Itu membuat batas alam saja , kenapa batas Yang di buat pengaliran cuma batas alam saja Tentu nya jika ingin melakukan eksekusi lahan Bukan batas dengan pemilik tanah yang betul Bukan berbatasan dengan alam saja”kata Amri.

“Saya sangat kecewa sekali karena diSini batas tanah hanya dengan alam tidak lagi Berbatas dengan orang,semestinya jika Ingin  Mengeksekusi seharusnya pada titik lahan Yang menjadi objek sengketa , salah satunya Yang menjadi objek seketa yang kita ketahui Berbatas dengan sungai Liam , tebat,  sawah Marzuki dan payo,Namun anehnya dan surat di Putusan eksekusi batas itu tidak ada, dari itu tanah yang di eksekusi hari ini sangat jauh sekali dari batas yang tertuang dalam surat keputusan itu,Jadi saya sangat merasa di rugikan sekali”,Tambah Amri yang di dampingi keluarga besarnya saat Proses eksekusi lahan di lakukan.

Saya akan berupaya dan berjuang dalam mencari keadilan karena masih banyak Langkah dan upaya hukum untuk di lakukan Untuk itu saya akan upayakan ke mana saja Nanti sampai ke soal pidana pengrusakan pohon karet Saya yang masih produktif di atas lahan yang seharusnya bukan menjadi titik eksekusi” Tutup Amri .

Tim eksekusi pengadilan negeri Sarolangun Ketika di wawancarai oleh wartawan tak mau Memberikan keterangan, terkait hal ini  saya Mohon langsung ke humas kita saja terang juru sita dari tim  eksekusi pengadilan negeri Sarolangun pada sejumlah awak media.

Sementara itu Ahmad Satria,SH selaku Kuasa hukum dari pemenang sengketa Hj.Nurhuda saat di wawancarai ,mengaku mengikuti alur serta Segala proses di pengadilan

“untuk hari ini kita mengikuti eksekusi lahan lebih kurang 1,5 hektar tanah yang di atas ada tanaman karet sekitar 200 batang, kita saat

Ini akan patuh pada semua proses yang telah di  tetapkan oleh pengadilan negeri Sarolangun”,tutur Ahmad Satria.

Kepada awak media Kapolres Sarolangun melalui Kabag ops polres Sarolangun mengatakan bahwa personil pengamanan dalam eksekusi lahan ini berjumlah 150 orang personil,yang terdiri dari TNI,polri,dishub,sat pol pp,serta tim medis.

Dalam Pantauan media tampak sebanyak Enam unit mesin  sinsou yang di gunakan oleh tim eksekusi untuk menumbangkan

Pohon karet,yang di angkut  orang ke Beberapa truk cool diesel yang telah di siap untuk mengakut ke luar lokasi lahan .

Eksekusi lahan tersebut terus berlangsung dan teriakan serta tangis histeris pihak Keluarga Amri terus menerus terdengar,berharap serta meminta agar keadilan juga harus di berikan kepada Orang yang lemah bukan pada mereka yang Kuat dan ber uang saja.

“Kami hanya ingin minta keadilan saja,”teriak para emak emak dari keluarga besar amri di lokasi eksekusi lahan .(Tim)

Zulkarnain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *