Perumda Pasar Kota Tangerang Himbau Pedagang Segera Pindah

Faktanews24.com | KOTA TANGERANG, – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Tangerang menyebarkan selebaran surat himbauan kepada pedagang Pasar Anyar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sukaasih Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten untuk segera pindah ke Mall Metropolis atau Plaza Shinta Kota Tangerang. Minggu, (21/1) Kemarin

 

Surat himbauan Perumda Pasar Kota Tangerang perihal pengosongan sarana dagang atau tempat berjualan ditujukan kepada seluruh pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang untuk segera pindah ke Mall Metropolis Town Square Jl. Hartono Raya Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Modern Land bagi pedagang kering dan untuk pedagang basah dan PKL (Pedagang Kaki Lima) untuk segera pindah ke Plaza Shinta di Jalan Teuku Umar Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci

 

Penyebaran urat himbauan yang juga sembari sosialisasikan juga bahwa Perumda Pasar menyediakan kendaraan untuk membantu para pedagang pindah kelokasi yang sudah ditentukan bilamana dibutuhkan dengan cara melaporkan diri pedagang ke posko relokasi pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang yang berada di samping pintu masuk Pasar Anyar untuk dijadwalkan mengingat kendaraan tidak standby ditempat.

 

Menurut Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati bahwa sudah sejak lama dilaksanakannya sosialosasi akan diadakannya revitalisasi gedung Pasar Anyar Kota Tangerang oleh karenanya harus ada Relokasi Pedagang, pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan lahan relokasi pedagang selama gedung direvitalisasi dan pemerintah Kota Tangerang juga menyediakan kendaraan untuk membantu pemindahan dari Pasar Anyar ke lokasi yang telah ditentukan.

“Kami telah beberapa kali menyebarkan surat himbauan sekaligus mensosialisasikan kepada para pedagang bahwa akan ada relokasi pedagang ke lokasi yang sudah ditentukan, yaitu Mall Metropolis di Modern Land dan Plaza Shinta di Karawaci,” paparnya.

 

“Dalam surat kali ini tercantum batas waktu pengosongan sampai dengan hari Rabu, 24 Januari 2024 dan surat ini tembusan Pj. Walikota Tangerang hingga jajaran pemerintahan Kota Tangerang, Kapolres Metro Kota Tangerang serta Dandim 0506/Tgr,” tandasnya.

 

“Semoga Relokasi Pedagang Pasar Anyar ini dapat berjalan dengan Aman dan Kondusif mengingat Revitalisasi ini untuk Kita semua, bukan hanya untuk pedagang dan konsumen saja tapi juga untuk semua warga Kota Tangerang,” tutupnya.

Sens .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *